Mohon tunggu...
Leonard Davinci
Leonard Davinci Mohon Tunggu... Lainnya - Ketika Aku Menulis Maka Aku Ada

Maumere - Flores - Nusa Tenggara Timur (NTT)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Narkoba Dapat Membunuh Generasi Muda Penerus Bangsa

7 Desember 2020   19:14 Diperbarui: 7 Desember 2020   19:42 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, definisi narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Definisi psitropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.

Sedangkan definisi obat-obatan terlarang adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang dapat mengganggu sistem saraf pusat.

Berdasarkan definisi-definisi tersebut dan juga penjelasan umum UU Narkotika, sebenarnya narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya dapat sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu.

Akan tetapi, apabila disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan, maka dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan masyarakat. Selain dalam bentuk penyalahgunaan yang sangat masif dari berbagai kalangan, ada pula peredaran gelap dengan berbagai modus operandi yang juga melibatkan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sampai pada orang dewasa.

Salah satu kalangan masyarakat yang sangat rentan terpengaruh narkoba adalah anak-anak dan para remaja sebagai generasi muda penerus bangsa.

Anak-anak dan para remaja, baik yang menempuh pendidikan formal mulai dari tingkat sekolah dasar sampai pada perguruan tinggi, maupun yang tidak menempuh pendidikan, memang sangat rentan terpengaruh bahaya narkoba.

Secara psikologis, anak-anak dan remaja pada dasarnya memiliki rasa keingintahuan yang sangat tinggi. Dengan usia yang masih belia disertai mental dan emosi yang masih labil, menyebabkan mereka pun sangat mudah terjerumus ke dalam kubangan nista ini.

Belum lagi faktor keluarga dan lingkungan yang kurang mendukung perkembangan karier anak, ditambah dengan kecanggihan teknologi informasi serta pergaulan yang semakin bebas, menjadikan mereka sangat mudah menggunakan narkoba.

Permasalahan narkoba merupakan musuh kita bersama, musuh dunia internasional, layaknya permasalahan terorisme. Permasalahan narkoba telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah.

Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai badan dunia yang mengurusi masalah narkoba mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau sekitar 5,5% dari jumlah populasi global penduduk dunia mulai dari kategori usia anak-anak sampai orang dewasa telah mengkonsumsi narkoba (Laporan UNODC, World Drugs Report 2019).

Sementara itu, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), Indonesia masih dalam status ”Darurat Narkoba” sampai saat ini. Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan narkoba di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian yang sangat serius serta kewaspadaan yang tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa.

Dalam situasi dan kondisi darurat seperti ini, maka diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi serta mengambil langkah strategis demi keselamatan bersama. Langkah awal dan yang paling utama menjadi peletak dasar adalah dari diri sendiri atau masing-masing individu untuk menjauhi narkoba.

Jargon dalam Bahasa Inggris “Say No to Drugs” yang sering kita dengar atau baca yang dalam Bahasa Indonesia kira-kira diartikan “Katakan Tidak pada Narkoba” merupakan ide kampanye dari pemerintah kepada seluruh masyarakatnya untuk menjauhi narkoba.

Pola pengendalian diri melalui kalimat sederhana ini memang sering kita dengar atau baca di berbagai media beberapa tahun belakangan. Pemerintah sangat berupaya mengajak serta menyadarkan kepada setiap individu untuk menjauhi narkoba, karena narkoba kelak akan membunuhmu. Tidak ada manfaat yang positif ketika kita menggunakan narkoba. Narkoba hanya akan membawa kita pada kematian.

Pola pengendalian diri dari masing-masing individu yang sudah diupayakan oleh pemerintah akan berjalan dengan optimal apabila mendapat dukungan penuh dari keluarga. Keluarga menjadi salah satu faktor yang sangat penting, karena merupakan benih awal mula seseorang bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik.

Pendidikan keluarga, baik jasmani maupun rohani harus berjalan seimbang serta berlangsung terus-menerus (kontinuitas), sehingga menghasilkan generasi yang berkualitas. Pengawasan dari orang tua pun menjadi sangat penting, bukan untuk membatasi ruang gerak sang anak dalam belajar serta berinovasi, tetapi lebih kepada upaya agar sang anak jangan sampai melenceng pada hal-hal negatif.

Di sisi lain, keadaan keluarga yang rukun dan harmonis juga memberi dampak yang sangat positif dalam hal tumbuh kembang sang anak.

Faktor lain yang juga memiliki peranan yang sangat penting adalah lingkungan. Situasi serta kondisi lingkungan yang tenteram dan kondusif, serta dihuni oleh kelompok masyarakat yang memiliki kepekaan dan punya rasa sensitivitas yang tinggi terhadap permasalahan sosial, dengan sendirinya akan meminimalisir setiap potensi konflik kriminal yang kerap terjadi.

Selain itu, faktor pendidikan formal di sekolah maupun universitas juga menjadi sangat penting. Formulasi pendidikan tentang narkoba harus memiliki konsep yang komprehensif, baik melalui pelajaran-pelajaran di kelas, maupun melalui seminar, lokakarya, diskusi-diskusi, agar anak-anak dan para remaja kelak bisa memahami dengan baik apa itu narkoba beserta pengaruhnya dalam kehidupan bermasyarakat.

Narkoba merupakan permasalahan multi dimensi dan sangat kompleks, karena selain berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, pertahanan dan keamanan, juga berkaitan dengan masalah hukum. Sehingga, selain beberapa faktor yang sudah dibahas, faktor penegakan hukum juga menjadi sangat penting. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta memberikan kesadaran terhadap masyarakat.

Meminjam istilah dari filsuf berkebangsaan Italia, Cicero “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang diartikan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.

Oleh karena itu, kepada pemerintah dalam hal ini para penegak hukum, baik itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), BNN, pengadilan, kejaksaan, pihak imigrasi, Badan Pemeriksa Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) serta berbagai pihak lain, agar bisa bekerja sama lebih serius dan berani melakukan terobosan dalam memberantas narkoba demi keselamatan rakyat, khusunya anak-anak generasi muda. Sehingga, masa depan mereka tetap cerah dan kelak mereka menjadi generasi muda penerus bangsa. Mereka tidak boleh mati karena narkoba.

Semoga…..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun