Mohon tunggu...
Leo Kusima
Leo Kusima Mohon Tunggu... profesional -

Tidak lulus SMA karena sekolah disegel rejim suharto. berkecimpung di bidang transportasi (sistim transportasi) Jembatan/Jalan Layang khusus untuk motor dan sepeda

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pak Bambang Ditangkap dengan Cara Preman oleh Kepolisian

24 Januari 2015   15:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:28 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang pejabat yang dihormati rakyat tanpa diperiksa terdahulu ditangkap seperti teroris atau maling ayam.

Sangat marah terhadap cara kerja kepolisian yang telah mempertontonkan cara preman dalam perlakuan terhadap pak Bambang, seorang pejuang anti korupsi dan pimpinan KPK.  Cara ini bisa saja terjadi suatu hari terhadap kita semua, JK atau Jokowi.  Bisa saja suatu hari ketika Jokowi melakukan blusukan, didatangi puluhan oknum polisi dan langsung membawa Jokowi ke bareskrim mabes Polri, diborgol, dilakban mulutnya.

Saya mengharapkan rakyat Indonesia bisa mengawal Jokowi untuk memeriksa secara tuntas kasus ini, mengapa :



  1. Belum dikirim surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka, ditangkap dengan cara preman.  Diborgol dan mulut pak Bambang mau di lakban?  Siapa yang suruh menangkapnya? Dan siapa yang suruh “menangkapnya” dengan cara preman demikian?


  2. KPK yang menyatakan calon Kapolri BG sebagai tersangka, tidak melakukan penangkapan, apalagi memborgol dan melakbannya secara preman.  Dendam apa yang ada di para “penangkap” pak Bambang ini sehingga melakukan hal demikian. Terhadap seorang pejabat saja mereka berani lakukan demikian, apalagi terhadap rakyat biasa !  Maka masyarakat percaya berita, banyak oknum polisi yang melakukan cara siksaan badan ketika dalam penyidikan.  Mana revolusi mental Jokowi?  Mungkin kepolisian melihat gaya ahok yang preman mendapat “simpati” sebagian orang, sehingga mereka meniru gaya preman ahok?


  3. Kita perlu cermati sikap PDIP dalam kasus ini, karena dalam waktu dekat, telah dua orang PDIP yang menyerang KPK, Hasto dan Sugianto.  Praduga tak bersalah (terhadap Hasto dan Sugianto), tapi Mega wajib mengungkapnya secara tuntas.  Saya tidak tahu latar belakang sampai terjadi kasus ini, tetapi Megawati bila tidak terlibat dengan konflik oknum PDIP dengan KPK, Megawati WAJIB memeriksanya internal dengan tuntas ucapan dan tindakan kedua orang ini, dan beberkan ke semua orang Indonesia.  Kalau Mega tidak ingin perolehan suara di 2019 anjlok seperti Partai Demokrat !


  4. Sikap Jokowi sangat memegang peranan penting, saya jadi curiga, apakah Jokowi masih bisa mengontrol Polri?  Janji tidak menahan pak Bambang tidak digubris, bahkan ketika wakil ketua KPK mau bertemu plt Kapolri, dihalang-halangi oleh petugas? Dan Kapolri juga katanya tidak ditempat.  Pak Jokowi, kalo pejabat atau badan KPK yang kekuasaannya setingkat Presiden dibidang hukum bisa dibuat semena-mena, bisakah anda bayangi, bagaimana seorang rakyat jelata?  Rakyat sudah tidak puas melihat tindakan lembek anda !  kita minta tindakan tegas (bukan tindakan preman gaya ahok) anda!


  5. Peristiwa polisi bentrok dengan badan semacam KPK juga pernah terjadi di Hong Kong, bentrok terjadi ketika KPK Hongkong(ICAC) memeriksa keterlibatan korupsi para korupsi oleh kepolisian Hong Kong, sebagian pentolan polisi yang merasa terancam oleh ICAC Hong Kong menyandra/menghasut para polisi melakukan perlawanan fisik ketika sejumlah polisi yang dicuriga korupsi ditahan ICAC Hong Kong, sehingga terjadi bentrokan fisik pada 28 Oktobert 1977.  Gubernur Hong Kong pada waktu itu memberi pengampunan (ditegaskan hanya sekali) kepada para polisi yang terlibat korupsi kecil-kecil (tapi tidak ada pengampunan terhadap polisi yang korupsi besar), dengan demikian, para polisi Hong Kong yang dulunya sering korupsi kecil kecilan merasa aman, dan tidak mau ikut dalam konflik denga ICAC Hong Kong.  Saya sarankan Jokowi boleh mencontoh cara pengampun koruptor kecil, karena mereka korupsi kecil kecilan juga karena tidak cukup dalam biaya hidup, maka kekuatan ANTI KORUPSI hanya ditujukan kepada KORUPTOR KAKAP.

Ya, kalau polisi memang berhak memeriksa siapa saja dalam urusan pidana, tetapi dengan mempertontonkan cara demikian, rakyat sudah bisa menebak apa isinya.  Kepolisi sudah berapa kali bentrok dengan KPK, kasus cicak lawan buaya 1, kasus polisi mengepung team KPK yang menggeladah kantor Ditlantas, kasus polisi mau serang KPK menangkap polisi yang diperbantukan di KPK, dan kali ini dengan kasar “menangkap” pak Bambang.

Kita lihat tindakan lanjutan dari Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun