Mohon tunggu...
Leo Kusima
Leo Kusima Mohon Tunggu... profesional -

Tidak lulus SMA karena sekolah disegel rejim suharto. berkecimpung di bidang transportasi (sistim transportasi) Jembatan/Jalan Layang khusus untuk motor dan sepeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Acungkan Jempol untuk Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan

16 Februari 2015   14:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:06 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sangat setuju dengan ide pak Ferry, dia bilang :

"Yang dibebaskan tanah dan bangunan yang dihuni masyarakat. Kalau hunian mewah nanti kita bikin kriteria lagi. Mereka harus tetap kena karena mereka mampu. Latar belakang kebijakan ini untuk meringankan beban hidup masyarakat. Sebetulnya pungutan-pungutan yang menyangkut masyarakat harus dikurangi. Itulah fungsi pemerintah," jelasnya.



baca :

http://www.tribunnews.com/nasional/2015/02/10/serius-soal-penghapusan-pbb-menteri-ferry-surati-presiden

terutama untuk warga DKI, sedari ahok memimpin Jakarta, untuk menggusur orang miskin dari Jakarta, pemprov DKI menaikkan PBB gila-gilaan, tujuannya adalah orang miskin yang tidak mau jual tanahnya kepada pengembang, diusir dengan cara pajak PBB, sehingga akhirnya Jakarta bebas dari orang miskin (rumah kumuh).

baca :

http://jakarta.kompasiana.com/layanan-publik/2014/03/21/--643020.html

Ratusan tahun yang lalu, kekejaman orang kaya menelan tanah petani di Tiongkok, menyebabkan pemberontakan tani bahkan revolusi, sehingga pemerintah Jiang Kai-Sek terguling.  Sangat bijaksana, pak Ferry mencabut sumbuh yang bisa meledakkan revolusi tersebut.  Coba bayangkan, seorang Betawi asli yang memiliki tanah 1000 meter persegi karena warisan, sudah terbiasa tinggal di kampungnya, dia tidak mau jual tanah nya kepada developer, developer sudah tidak mampu, minta pemprov naikkan PBB nya secara gila-gilaan, sehingga memaksa si Betawi jual tanahnya.  Apakah dalam hal ini pemprov DKI berfungsi seperti preman yang tukang urusin usir  pemilik tanah orang miskin?  Sekarang, sumbuh meledak ini akan dicabut pak Ferry, tentu akan mengganggu rencana pemprov untuk mengusir orang miskin, tapi ini menunjukkan pak Ferry memberi perhatian kepada rakyat jelata.

PBB boleh ditagih, untuk pemilik rumah kedua, ketiga dan seterusnya, atau pemilik lahan tanah yang melebihi 1 sertifikat.  Atau bangunan komersil mewah, gedung apartemen mewah, Ruko yang harganya diatas 2 miliar, jangan ruko kumuh juga ditagih PBB.

Mudah-mudah keinginan pak Ferry mendapat respon dan persetujuan Jokowi, dengan demikian warga Jakarta yang memiliki rumah biasa, rumah gubuk tidak diperas oleh peraturan pemprov yang sewenang-wenang menaikkan PNN dengan tujuan mengusir penghuni nmiskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun