DEMONIFIKASI/ DEMONISASI: Melebih-lebihkan keburukan dari individu/ golongan/ komunitas, hingga tampak buruk luar biasa, memberi cap keiblisan, jahat sempurna, tidak ada sedikitpun kebaikannya.
Upaya memanipulasi logika dan emosi masyarakat agar tercipta kebencian luar biasa, tanpa alasan, maupun fakta sahih.
Doktrin propaganda yg digunakan oleh kelompok maupun negara, untuk mendapat simpati politik, religius, dan hukum demi membenarkan tindakan penindasan, serta penghancuran nilai2 kemanusiaan.
Sekilas begitulah sedikit definisi dari demonisasi, doktrin ini kerap digunakan untuk pembenaran tindakan penindasan, dengan menyisihkan penerapan hukum sesuai yuridiksi, tegaknya keadilan, serta mengangkangi hak-hak dasar manusia.
Propaganda demonisasi terjadi diseantero dunia, yang umumnya berujung pada tragedi kemusiaan yang maha dahsyat.
Tindakan yang sama saat Hitler menyebut bangsa Yahudi sebagai 'Subhuman" alias setengah manusia, mahluk kotor, mencemari keberadaan bangsa Arya. Begitu banyak demonisasi, untuk membenarkan ambisi dan pembantaian yang dikomandaninya.
Kampanye kebencian yang digaungkan Hitler pada 1940-an mengakibatkan dibantainya sekitar 6 juta warga yahudi, 3 juta tahanan perang, 2 juta etnis Polandia, 500 ribu bangsa Serbia, 270 ribu orang cacat, 220 ribu Romania, 200 ribu kelompok Freemasons, 20 ribu rakyat Slovenia, 15 ribu homoseksual, 5 ribu penganut Saksi Jehova, 7 ribu rakyat republik Spanyol.
Propaganda kebencian memang mengerikan, melalui demonisasi, ini juga terjadi saat kekaisaran Ottoman melihat bangsa Armenia sebagai mahluk asing, manusia kelas dua. Atas dasar kebencian dengan motifasi penguasaan wilayah, kampanye pembantaian yg mengorbakan 1,5 juta warga Armenia dimulai oleh Kerajaan Ottoman pada April 1915.
Tak berbeda yang terjadi di Rwanda pada 1994, demi kepentingan kekuasaan sekelompok orang, demonisasi terhadap suku Tutsi dilakukan, ini mengakibatkan suku Hutu begitu membenci Tutsi. Digambarkan bahwa Suku Tutsi setara dengan hama, lipas bahkan kutu.
Populasi Hutu sekitar 85 persen Negara Rwanda, sementara minoritas Tutsi sekitar 15 persen populasi. Propaganda kebencian ini mengakibatkan pembantaian, pemerkosaan, penjarahan, yang luarbiasa. Hanya dalam 100 hari dalam periode April sampai pertengahan Juli 1994, sekitar 1 juta warga tewas dibantai, 70 persen diantara korban adalah minoritas Tutsi.
Di Asia Tenggara, Kamboja, rejim Khmer Merah yang dipimpin Pol Pot pada 1975-1979, melakukan pembantaian secara sistematis, terhadap kaum minoritas, kelompok intelektual, warga perkotaan, demi apa yang disebut Pol Pot sebagai " Memurnikan populasi,".