Mohon tunggu...
Leo Budiman
Leo Budiman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sepak Terjang Siti Masitha Bangun Kota Tegal

30 September 2017   18:54 Diperbarui: 30 September 2017   21:15 3019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Kota Tegal pastinya sudah tidak asing didengar oleh masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Bukan hanya terkenal akan Warung Tegal yang menjamur di seluruh penjuru Indonesia namun kota yang mendapat julukan kota bahari ini memiliki nilai sejarah yang menarik, terutama dalam cikal-bakal berdirinya Korps Marinir.

Beberapa hari terakhir Kota Tegal kembali menjadi sorotan ketika sang Walikota Siti Masitha Soeparno tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada wartawan, wanita cantik yang akrab disapa Bunda Sitha ini mengaku dijebak oleh pria bernama Amir Mirza yang juga ditangkap KPK karena diduga telah menerima uang suap dalam proyek di RSUD Tegal.

Meskipun KPK belum membeberkan adanya bukti aliran dana dari Mirza kepada Bunda Shita, nampaknya dugaan 'penjebakan' Mirza terhadap Bunda Shita kian menguat. Hal ini beberapa kali dilansir media nasional yang mengatakan Mirza yang merupakan orang kepercayaan Bunda Sitha kerap meminta uang kepada kepala dinas di Pemkot Tegal. Dalam memeras kepala dinas, Mirza selalu mencatut nama Bunda Sitha. Patut diduga dalam kasus ini Mirza telah menyalahgunakan nama Bunda Sitha untuk kepentingannya.

Beberapa media online melansir ketika adanya penangkapan Wali Kota Tegal, masyarakat melakukan syukuran atas peristiwa tersebut. Namun jika melihat foto-foto dari syukuran tersebut, kita bisa melihat hanya ada belasan orang yang melakukannya. Hal ini berbeda dengan penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan 60,2 persen masyarakat puas dengan kinerja Bunda Sitha dan merasa walikotanya sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik, terutama dalam membangun Kota Tegal.

Hal itu dikuatkan oleh pernyataan Pakar Tata Kota Fajar Arif Budiman yang mengatakan dalam tiga tahun terakhir pembangunan Kota Tegal sangat terlihat, baik pembangunan ekonomi maupun tata kota. Seperti diketahui pertumbuhan ekonomi Kota Tegal sebesar 5,2 persen yang artinya lebih besar dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Fajar mengatakan empat sampai lima tahun yang lalu, banyak warga Tegal yang mengeluhkan banyaknya kualitas jalan yang tidak layak dan gelap pada malam hari. Tentu hal ini sedikit banyak mengganggu aktivitas masyarakat, terlebih tegal salah satu akses utama untuk menuju beberapa kota di Jawa tengah. 

Namun, setelah Bunda Sitha menjabat sebagai walikota, masalah itu langsung dibereskan. Tidak hanya perbaikan jalan, Bunda Sitha juga membangun area publik di Tegal menjadi lebih indah misalnya renovasi alun-alun Kota Tegal, memperindah Masjid Agung tegal, jogging track, dan pembangunan Islamic Center.

Jika melihat prestasi yang ditorehkan Bunda Sitha di tegal, maka tak salah jika mayoritas masyarakat Tegal puas akan kinerjanya seperti yang ada di dalam survei LSI. Bahkan, dalam survei tersebut Bunda Sitha satu-satunya orang yang memiliki elektabilitas paling tinggi dibanding yang lainnya. Tak ayal, wanita mantan model ini kembali dijagokan dalam Pilwalkot Tegal tahun 2018 mendatang.

Tentu banyak yang kecewa atas OTT yang dilakukan KPK karena ada dugaan bahwa Bunda Sitha hanya menjadi korban 'kelakuan' Mirza yang mencatut nama bunda. Tentu masyarakat Tegal berharap KPK independen dalam menyidik kasus ini tanpa adanya muatan politis apapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun