Akhirnya, OJK meluncurkan "Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028" di Yogyakarta pada 8 Juli 2024. Peta Jalan Dana Pensiun diharapkan mampu menjadi katalisator untuk mempercepat pertumbuhan dana pensiun di Indonesia, di samping sebagai antisipasi terhadap dinamika perubahan ekonomi dan demografi yang berkembang di era digital.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun dan Anggota Dewan Komisioner OJK di hadapan ratusan peserta menegaskan visi terwujudnya dana pensiun yang dapat membangun ketahanan masyarakat, meningkatkan densitas dana pensiun, dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.Â
Karena itu, target makro peta jalan dana pensiun adalah mendukung pencapaian densitas dana pensiun sebesar 17% pada tahun 2028. Kemampuan dana pensiun "mengisi ruang" akan pentingnya pekerja dan orang Indonesia dalam mempersiapkan masa pensiun yang lebih baik.Â
Apalagi di Tengah replacement ratio (tingkat penghasilan pensiun) orang Indonesia yang masih rendah, di kisaran 15%-20% dari take home pay, masih jauh dari standar replacement ratio dari ILO yaitu minimum 40% dari pendapatan terakhir sebelum pensiun.
Maka melalui peta jalan dana pensiun Indonesia 2024-2028, industri dana pensiun, mau tidak mau, harus mengikuti arah pengembangan dana pensiun yang lebih adaptif dan berkualitas. Karena itu, peta jalan dana pensiun Indonesia menekankan pada 3 (tiga) indikator penting untuk pengembangan dana pensiun ke depan, yaitu:
1. Digitalisasi di sektor dana pensiun. Hal ini dilakukan untuk mendorong perluasan akses dana pensiun kepada pekerja (formal dan informal) dan masyarakat luas sekaligus untuk mendukung pengelolaan dana pensiun yang lebih efisien.
2. Program pensiun pekerja informal. Mengingat struktur ketenagakerjaan lebih didominasi oleh pekerja sektor informal. Karena itu, dana pensiun harus mampu menghadirkan ketersediaan program pensiun yang kompatibel dengan karakteristik pekerja sektor informal.
3. Pergeseran tren manfaat pasti ke iuran pasti. Skema program pensiun kini bergeser dari manfaat pasti (defined benefit) menjadi iuran pasti (defined contribution) sehingga pengembangan dana pensiun harus lebih fokus pada strategi investasi yang mumpuni, di samping edukasi dan ketersediaan akses dana pensiun yang efektif.
Tantangann ke depan, sejumlah upaya konkret untuk implementasi peta jalan dana pensiun harus menjadi prioritas. Diantaranya: 1) percepatan transformasi digital program pensiun seperti pemasaran digital DPLK, 2) peningkatan program literasi dan inklusi dana pensiun, 3) pembangunan sistem database kepesertaan program pensiun dana pensiun, dan 4) optimalisasi jangkauan kepesertaan pada sektor informal dan individual menjadi sebuah keniscayaan. Dana pensiun harus bergerak lebih agresif untuk mengisi "pasar terbuka" untuk kepentingan hari tua atau masa pensiun orang Indonesia. Sehingga nantinya, dana pensiun mampu berperan sebagai investor institusional yang dapat mendorong perekonomian nasional melalui penyediaan sumber pembiayaan jangka Panjang.
Peta jalan dana pensiun Indonesia menegaskan, bahwa dana pensiun "It's a SUNRISE, not a sunset". Salam #YukSiapkanPensiun #PetaJalanDanaPensiun #EdukasiDPLK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H