Mohon tunggu...
Redaksi Pas
Redaksi Pas Mohon Tunggu... Polisi - PAS Media Center

Obyektif, Dipercaya dan Partisipasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Komitmen Penuhi Hak WBP, Lapas Bengkulu Terima Kunjungan Supervisi Layanan Pemberian Remisi

2 November 2023   17:13 Diperbarui: 2 November 2023   17:16 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TIm Supervisi Sub Dir Adm Pembinaan dan Evaluasi Dirbinapilatkerpro sedang memberikan pengaran kepada ASN Lapas Bengkulu. Dok Humas Lapas Bengkulu

Bengkulu - Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi berkunjung ke Lapas Kelas IIA Bengkulu, dalam rangka supervisi Layanan pemberian hak Remis dan Integrasi, Kamis (02/11/2023)

Pada kunjungan tersebut, tim di sambut langsung olek Kepala Seksi  Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Fahrennisa) dan Kepala Sub Seksi Registrasi (Best Victor F). Kegiatan supervise ini dilakukan di ruangan Registrasi dan Bimpas.

Fahrennisa selaku Kasi Binadiik Lapas Bengkulu menjelaskan saat dimintai keterangan mengatakan "Posisi Registrasi/Integrasi Ditjen sebagai atasan registrasi di UPT,  sehingga mereka kontrol ke UPT apakah ada yang salah atau tidak terkait sistem kerja di bidang registrasi/integrasi UPT, kekurangan serta factor yang menyebabkan kesalahan dalam memproses remisi dan integrasi. Sehingga dalam hal tersebut  Tim Registrasi Ditjen dapat memberikan solusi guna memperbaiki sistem kerja registrasi di UPT" ujarnya.

Karenanya kunjungan tersebut di manfaatkan dengan baik oleh jajaran Binadik baik registrasi maupun bimpas untuk berkonsultasi dan berkoordinasi secara langsung terkait layanan pemberian remisi dan layanan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun