Mohon tunggu...
Redaksi Pas
Redaksi Pas Mohon Tunggu... Polisi - PAS Media Center

Obyektif, Dipercaya dan Partisipasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jajaran Pemasyarakatan Selenggarakan Apel Siaga Di Lapas Bengkulu

23 Desember 2022   13:15 Diperbarui: 23 Desember 2022   13:57 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perayaan natal dan tahun baru hanya menghitung hari lagi akan dilaksanakan oleh umat Nasrani seluruh dunia, tentunya perayaan hari raya umat Nasrani ini perlu di persiapkan dengan matang dan optimal agar semua kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Menyikapi hal tersebut pagi ini melalui jajaran kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Bengkulu oleh divisi pemasyarakatan dilaksanakan apel siaga serentak yang di laksanakan di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkulu dan pemusnahan barang bukti yang bertempat di lapangan tenis LAPAS kelas IIA Bengkulu. Jumat/23/12/2022.

Pelaksanaan Apel siaga serentak kali ini dirasa spesial sebab masih dalam nuansa hari ibu yang bertindak sebagai inspektur upacara ibu kepala divisi pelayanan hukum dan ham Bengkulu (Ika Ahyani) mewakili Kakanwil kemenkumham, dan beritindak sebagai perwira apel Kalapas Bengkulu (Ade kusmanto)

Ikut hadir dalam apel yang dilaksanakan tepat pukul 08.00 wib ini kepala BNNK Bengkulu, perwakilan polres Bengkulu dan kodim Bengkulu yang juga ikut meramaikan apel pagi ini.

Dalam sambutannya kadivyankum menyampaikan agar seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan pengamanan di UPT nya masing masing serta bersinergi dalam melakukan penambahan bantuan pengamanan dalam rangka natal dan tahun baru.

Kegiatan di akhiri dengan pemusnahan barang bukti berupa hasil barang siataan dan kabel dan barang barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.

Dok. humas
Dok. humas

Dok. humas
Dok. humas

Dok. humas
Dok. humas

Dok. humas
Dok. humas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun