angsuran kredit dengan nominal Rp.11,000,000 Dalam jangka tempo 12 bulan maka sertifikatÂ
rumah saya akan ditahan oleh pihak yang berwenang.
Dan mendapat kan asuransi kepemilikan bangunan KPR yang telah di miliki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!