Mohon tunggu...
Leni Ratnasari
Leni Ratnasari Mohon Tunggu... Guru - Guru

Sy mahasiswa S2 Manajemen yang akan mengupload tugas2 kampus

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Kebijakan Pemenuhan Beban Kerja Guru pada SMK

29 April 2024   09:58 Diperbarui: 29 April 2024   10:03 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adapun kebijakan lain nya adalah memberi kebebasan kepada guru yang sudah bersertifikasi namun masih kekurangan jam mengajar untuk menambah jam mengajar di sekolah lain yang sederajat sesuai dengan profesinya, dan yang terkahir memberi tugas kepada guru yang belum bersertifikasi dan masih kekurangan jam mengajar untuk mengajar mata pelajaran yang serumpun.

Kesimpulan yang bisa diambil bahwa dlm pemenuhan jam belajar masih belum tercapai. Presentase beban kerja guru yang belum memenuhi minimal 24 jam mengajar per minggu untuk sebesar 30,77 % (4 guru). Dan setiap sekolah memiliki kebijakan tersendiri dalam rangka pemenuhan beban kerja guru diantaranya menambah rombongan belajar, menambahkan jumlah jam untuk mata pelajaran tertentu seperti matematika. fisika, kimia, ekonomi dan memberikan kelonggaran kepada guru mengajar di Sekolah lain yang sederajat dan sesuai dengan mata pelajarannya.

Jadi besaran presentasi dalam pemenuhan beban kerja guru yang belum memenuhi jam tatap muka minimal 24 jam mengajar bisa diminimalisir.

 

Referensi :

Badrianto, Yuan DR (2022). Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Lingkungan kerja dan Beban kerja. UPB

Depdiknas. (2007). Sertifikasi Guru. Jakarta : Depdiknas

Depdiknas. (2008). Pedoman Perhitungan Beban Kerja Guru. Jakarta : Depdiknas

Depdiknas. (2009). Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas. Jakarta : Depdiknas

Kemendiknas(2011). Petunjuk Teknis Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai negeri Sipil. Jakarta

Moloeng. L., J. (2010). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun