Kedua, BRI adalah salah satu bank yang dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Ini merupakan jaminan bahwa dana yang tersimpan di rekening akan tetap aman, meskipun kami menyimpannya dalam jangka waktu lama dengan nominal yang tidak sedikit.
Tak bisa dimungkiri, dengan deposito, kami memperoleh keuntungan yang lebih besar daripada sekadar menabung. Supaya tidak merepotkan, kami memanfaatkan sistem perpanjangan otomatis (automatic roll-over) setelah jangka waktu berakhir. Selain keuntungan, bonus lainnya adalah uang tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu. Tergoda untuk membeli keperluan yang tidak penting-penting amat? Ah, kini tidak lagi!
Menabung dengan Disiplin
Ada satu tujuan penting yang sedang kami persiapkan dari sekarang, yaitu membeli rumah. Untuk membeli rumah, diperlukan uang muka (downpayment) yang tidak sedikit. Rencananya, deposito ini akan kami pergunakan untuk membayar sebagian dari uang muka tersebut. Namun, mencari rumah yang sesuai dengan bujet dan kebutuhan memakan waktu yang tidak sebentar dan tidak pasti. Karena itu, pilihan untuk mendepositokan uang tampaknya bukan keputusan yang salah.
Selain itu, kami juga mulai berusaha untuk menabung kembali. Salah satu fasilitas perbankan yang tersedia bagi nasabah yang ingin disiplin menabung dan tidak ingin repot adalah tabungan rencana. Tabungan ini pada umumnya autodebet dari rekening utama setiap bulan. Menariknya, seperti deposito, ada jangka waktu pencairan dana, yaitu minimal 1 tahun. Sementara itu, perbedaannya dengan deposito adalah kita tidak harus menyiapkan dana tunai dalam jumlah besar terlebih dahulu. Nominal tabungan juga bisa ditentukan sendiri. Untuk tabungan rencana ini, kami memilih Mandiri. Tentu saja, Mandiri juga merupakan bank yang telah dijamin oleh LPS.
Sekilas Tentang LPS
Meskipun saya awalnya awam dan tak paham sedikit pun seluk-beluk investasi, dengan belajar dari berbagai sumber, semua itu dimungkinkan. Bahkan, saat ini--sesuai dengan kedua misi utama saya--saya ingin menjajaki pilihan investasi jangka panjang. Bagi saya, kedua hal itulah yang sangat pantas diperjuangkan dengan penuh kecermatan. Kami menyadari, meskipun berpenghasilan biasa-biasa saja, tidak ada alasan untuk mengabaikan kewajiban menyekolahkan anak. Soal kesejahteraan di hari tua, siapa sih yang tidak mau?
Nah, untuk tujuan jangka panjang seperti ini, sangat penting untuk mengetahui risiko yang bakal dihadapi. Misalnya, jika bank bersangkutan bangkrut, uang yang tersimpan di rekening pun terancam. Untuk itu, ada satu strategi mendasar yang patut diketahui calon nasabah, yaitu menyimpan uang di bank yang merupakan peserta penjaminan LPS. Saat ini, ada sekitar 115 bank yang dijamin oleh LPS, yang terdiri atas bank pemerintah, bank pemerintah daerah, bank umum swasta nasional, kantor cabang bank asing, dan bank umum syariah. Secara sederhana, cara mengenalinya adalah dengan melihat stiker kuning bertuliskan, "Bank Peserta Penjaminan LPS" yang tertempel di bangunan bank.
- Menjamin simpanan nasabah penyimpan.
- Turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya.
Sementara itu, tugas LPS (pasal 4) adalah:
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.
- Melaksanakan penjaminan simpanan.
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan.
- Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian Bank Gagal yang tidak berdampak sistemik. Melaksanakan penanganan Bank Gagal yang berdampak sistemik.
Menabung dan berinvestasi memang butuh proses. Pekerjaan rumah kita bukan saja menumbuhkan kedisiplinan untuk menyisihkan uang, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan terhadap bank terkait. Hal ini sangat penting karena di sanalah kita mempertaruhkan masa depan kita dan anak-anak kita.*