Mohon tunggu...
Leni Hartati
Leni Hartati Mohon Tunggu... Dosen - NIM 67120010007

Program Doktor, Doktor Manajemen Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Prof Apollo "Peranan Lembaga Keuangan Dalam Pertumbuhan Ekonomi"

31 Mei 2021   21:46 Diperbarui: 31 Mei 2021   22:07 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

dimana jumlah uang beredar (M) dikalikan dengan tingkat perputaran uang (V) sama dengan jumlah output atau transaksi ekonomi riil (T) dikalikan dengan tingkat harga (P).

Dengan kata lain, dalam keseimbangan jumlah uang beredar yang digunakan dalam seluruh kegiatan transaksi ekonomi (MV) sama dengan jumlah output yang dihitung dengan harga berlaku (PT).

Pada Teori Kuantitas Uang dalam pandangan klasik, uang hanya digunakan sebagai alat pertukaran dan pengukur nilai, sehingga uang bersifat netral dan tidak mempengaruhi sektor riil. Satu-satunya variabel yang terpengaruhi hanyalah tingkat harga umum. Dalam teori klasik, jumlah uang yang beredar akan menentukan posisi dari fungsi permintaan agregat

Kebijakan pemerintah pada lembaga keuangan dapat dilihat sisi moneter dan fiskal. Kebijakan moneter merupakan sekumpulan kebijakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini di tempuh untuk mengantisipasi pengaruh baik positif atau sebaliknya. Dalam kebijakan moneter sistem perekonomian di jalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang di sebut dengan Bank Sentral (Bank Indonesia).

Satu-satunya bank sentral di Indonesia memiliki tugas sebagai berikut:

  • Sebagai banknya pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjam) dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan.
  • Sebagai banknya bank umum, dalam arti akan membantu para bank umumdalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau di butuhkan.
  • Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang di keluarkan oleh masing-masing lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim investasi.
  • Bersama lembaga pemerintah terkait lainnya bertugas sebagai lembaga pengawas kegiatan ekonomi di sektor luar negeri.

Pada umumnya kebijakan moneter betujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan nerasa pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat di pakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).

Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan di rasakan olehsektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi di pasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Kebijaksanaan moneter di laksanakan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terorganisir seperti bank sentral, bank umum, bank pembangunan, dan lembaga keuangan bukan bank. Melalui lembaga-lembaga tersebut dapat diarahkan pembentukan dana-dana masyarakat guna membiayai kegiatan ekonomi sesuai dengan prioritas pembangunan. Kebijaksanaan moneter dimaksudkan untuk mendorong pembentukan tabungan masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat melalui lembaga keuangan dalam bentuk penyediaan uang dan kredit.

Kebijakan pemerintah lainnya adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter. Apabila kebijakan moneter mengatur lalu lintas peredaran uang, sedangkan kebijakan moneter lebih fokus dalam mengarahkan dana pemasukan dan pengeluaran (pungutan pajak) pemerintah. Kebijkan fiskal memiliki instrumen dalam mengarahkan pengeluaran dana pajak. Kebijakan fiskal dapat memengaruhi tingkat jalannya perekonomian untuk menuju keadaan yang lebih diinginkannya. Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang di buat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mencapai kestabilan perekonomian, memacu dan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas dan menciptakan lapangan kerja, menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat, mencegah pengangguran dan menstabilkan harga. Kebijakan fiskal juga bertujuan untuk mengatasi inflasi dengan cara mengurangi peredaran jumlah uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia atau Bank Sentral.

Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat menpengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat mempengaruhi kesempatan kerja, dapat mempengaruhi tinggi rendahnya investasi nasional.

Pada kebijakan fiskal di buat untuk mengarahkan ekonomi agar berjalan lebih baik. Kebijakan fiskal memiliki beberapa tujuan dalam proses menjalankan perekonomian sebagai berikut:

  • Ketika pemerintah menerapkan kebijakan ini maka pemerintah mampu menstabilkan harga-harga dari suatu barang yang melonjak tinggi, dimana naiknya harga-harga tersebut di akibatkan dari inflasi yang terjadi.
  • Dengan penerapan kebijakan fiskal maka perekonomian di negara Indonesia akan membaik.
  • Adanya penerapan kebijakan tersebut maka pemerintah dapat mengarahkan pengeluaran pajak sehingga pengeluaran negara dapat teratur dengan baik. Maka kebijakan tersebut dapat terarah menuju keadaan yang diinginkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun