Akan tetapi mimpi tentang adanya perencanan tata kota yang baik yang mempertimbangkan urgensi isu kependudukan bukan mustahil dilakukan. Semua bisa terwujud jika semua pemangku kepentingan bersinergi dan memahami perannya dalam pembangunan. Karena pemerintah tidak mungkin melarang masyarakat untuk berpindah, yang bisa dilakukan adalah oleh pemerintah adalah membuat perencanaan pembangunan dan wilayah secara komprehensif, baik di perkotaan maupun perdesaan, serta mensinergikan semua pihak untuk berkontribusi dalam penyelesaian isu ini (*)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!