Mohon tunggu...
Lembaga Kajian Pertahanan KERIS
Lembaga Kajian Pertahanan KERIS Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Lembaga Kajian Pertahanan untuk Kedaulatan NKRI "KERIS" dirintis oleh beberapa pemuda di kota Jogja dengan anggota tersebar di beberapa penjuru Indonesia | http://lembagakeris.net

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

AWR Siabu: Antara Kepentingan Nasional Versus Kepentingan Pribadi dan Golongan

27 April 2012   20:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:01 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Teddy Hambrata Azmir

Area Weapon Range Siabu atau biasa disebut dengan “Siabu Range” adalah sebuah area yang terletak pada 21 Nm (40 km) dengan arah barat daya dari kota Pekanbaru Riau. Area latihan penembakan udara ke darat yang rutin digunakan oleh Skadron Udara 12 ini dipimpin oleh seorang perwira menengah berpangkat Mayor. Beberapa kali area tersebut juga kerap kali digunakan untuk latihan-latihan TNI AU seperti “Jalak Sakti” maupun latihan puncak TNI AU yakni “Angkasa Yudha” serta beberapa latihan antar bangsa antara lain; “Elang Malindho” (Malaysia-Indonesia); “Elang Indopura” (Indonesia-Singapura); dan “Elang Thainesia” (Thailand-Indonesia). Latihan Instruktur Tempur atau Fighter Weapon Instuctor Course (FWIC) antara beberpaa negara-negara tetangga pun selalu dilaksanakan di Pangkalan TNI AU Pekanbaru yang tentunya menggunakan fasilitas “Siabu Range”. “Siabu Range” memiliki fasilitas latihan antara lain, dua buah bomb court, sebuah tactical range dan menara control untuk “Range Safety Officer” (RSO). RSO bertugas untuk mengontrol jalannya latihan penembakkan serta bertanggung jawab dalam hal “safety” di sekitar area latihan selama latihan penembakkan berlangsung.

Skadron Udara 12 yang rutin melaksanakan latihan penembakkan di “Siabu Range”, didalam setiap siklus latihan selalu berhasil memiliki “Circullar Error Probability” (CEP) yang memuaskan sehingga didalam pelaksanaan tugasnya sebagai Skadron Udara tempur taktis dapat selalu mengamankan dan menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala macam ancaman dan tantangan. Dengan kemampuan penerbang yang profesional tentunya segala tugas negara yang diemban dapat terlaksana dengan optimal dan semua itu dapat terwujud dengan profesionalisme dan latihan yang memadai. Secara langsung “Siabu Range” ini sangat memiliki peran penting dalam menciptakan dan membina penerbang-penerbang TNI AU yang handal serta berkemampuan tinggi. Sehingga menjaga keutuhan wilayah NKRI sebagai suatu kepentingan nasional dapat dilaksanakan dengan baik pula dimana kita pahami bersama bahwa kepentingan nasional Negara berada diatas kepentingan probadi, golongan maupun warisan. TNI AU telah lama menggunakan “Siabu Range” sejak abad ke 20 dimana saat itu Skadron Udara 12 masih mengoperasikan pesawat A-4 Skyhawk. Di abad 21 yang semakin canggih ini Skadron Udara 12 telah menggunakan pesawat tempur buatan British Aerospace dan peran penting “Siabu Range” masih tetap berguna dalam menciptakan operator pesawat jet yang handal sebagai sarana latihan penembakan udara ke darat dalam rangka meningkatkan profesionalisme penerbang TNI AU sesuai dengan jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional.

Riau, sebagai satu-satunya Provinsi di Wilayah Sumatera yang memiliki Skadron Udara Tempur, tentunya sangat penting untuk menjaga wilayah NKRI dan khususnya di Sumatera yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Singapura, Thailand dan India. Terdapat banyak sekali objek vital negara yang berbasis di Pulau Sumatera seperti kilang-kilang minyak, gas alam serta Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran dan perdagangan dunia tentunya juga membutuhkan patroli udara dalam penjagaannya. Bersama-sama dengan TNI AL koordinasi pengamatan dan pengintaian dikoordinasikan karena TNI AU memiliki karakteristik “kecepatan”, “daya jangkau” dan fleksibilitas yang tinggi. Peran serta segenap rakyat Indonesia mapupun pemerintah daerah Riau sangatlah dibutuhkan guna pencapaian dari tujuan dan kepentingan nasional Indonesia dalam hal ini turut melestarikan “Siabu Range” sebagai sarana latihan tempur untuk TNI AU karena kami adalah tentara langit yang senantiasa siap sedia menjaga keutuhan wilayah negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional yang berkedudukan di atas kepentingan pribadi, golongan mapun warisan.

Kondisi yang terjadi saat ini adalah kita ketahui bersama bahwa perkembangan perekonomian Indonesia telah membawa rakyat Indonesia terus berkembang dan memajukan perekonomian terutama melalui sektor riil seperti perkebunan kelapa sawit. Namun, disayangkan jika perkebunan kelapa sawit yang ditanam disekitar “Siabu Range” yang notabene sering digunakan untuk penembakkan bombing dan rocketing. Sangat berbahaya jika perkebinan kelapa sawit tersebut berada di area dalam radius penembakkan. Sejak awal TNI AU telah mendapatkan sumbangan dari dinas kehutanan untuk mengelola hutan Siabu menjadi area latihan tembak udara ke darat, namun sangat disayangkan jika saat ini “tanah tak bertuan” tersebut digunakan dan diakui hak milik oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang sedikit melupakan kepentingan nasional negara sebagai tanah warisan maupun oleh pengusaha-pengusaha perkebunan kelapa sawit. Benar sekali, jika antara perkeonomian dan pertahanan seharusnya dapat sinergi dengan baik, akan tetapi kedudukan pertahanan negara sebagai kepentingan nasional tentunya berada jauh posisinya diatas segala macam kepentingan pribadi, golongan maupun warisan.

Mencari solusi bukan menambah permasalahan adalah kalimat bijak dalam kasus ini, namun untuk satu kata “mengalah” tentunya akan habis ratusan lembar uang rupiah. “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” – pasal 33 UUD 1945. Jadi sangat jelas bahwa induk dari undang-undang di Indonesia mengatakan bahwa segala macam kekayaan negara akan dikuasai oleh negara dan kemudian digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan sebaliknya : “Dikuasai oleh rakyat dan di gunakan untuk kepentingan pribadi, golongan mapuan warisan”.

“Swa Bwana Pakca”- Sayap Tanah Air Indonesia

Jayalah Selalu!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun