Mohon tunggu...
Leman Bens
Leman Bens Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Kontak Pribadi Twitter @lemanbens Email lemanbens21@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dipo Alam : MK Perlu Penyegaran Sekjen

16 Oktober 2013   10:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:29 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyarankan agar posisi Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini di jabat oleh Janedjri M Gaffar perlu di rotasi dengan tujuan penyegeran di posisi sekjen MK.

Penyataan itu di sampaikan oleh dipo melalui kaun twitter nya @dipoalam49 hari ini Rabu(16/10).

"MK perlu penyegaran sekjn" pinta nya di akun @dipoalam49.

Menurut Dipo perpanjangan Sekjen MK Janedjri M Gaffar telah melanggar aturan yang hanya 5 tahun untuk jabatan eselon I sekelas sekjen MK.

Bukan Hanya posisi Sekjen yang masa jabatan nya di perpanjang tanpa Prosedur yang bener,
Sebelum nya Akil menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2008 melalui seleksi di DPR. Masa jabatan Akil habis pada 16 Agustus 2013. Namun, masa jabatan itu diperpanjang oleh Komisi III DPR hingga tahun 2018 mendatang.

Pada bulan Maret 2013, Akil hanya ditanyakan kesediaannya, apakah ingin melanjutkan masa tugasnya atau tidak. Ketika itu, Akil menyanggupi kembali maju sebagai hakim konstitusi. Komisi III DPR pun sepakat untuk kembali mengajukan Akil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun