Mohon tunggu...
Nuril Laili
Nuril Laili Mohon Tunggu... Akuntan - aku manis

ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kekuasaan Mutlak adalah Milik Tuhan

2 Oktober 2018   16:11 Diperbarui: 3 Oktober 2018   09:37 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Asy-ariyah salah satu aliran terpenting dalam teologi islam, aliran asy-ariyah bisa juga disebut aliran ahlusunah wal jamaah. Karena aliran tersebut didirikan oleh Abu Hasan Ali bin ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin abi murdah amir bin abi musa al-Asy'ari,salah satu sahabat Rasulullah SAW.(260 H/873 M-324 H/935).  beliau di kenal dengan sebutan Abu Hasan al-Asy'ari.

Menurut ibn asakir, ayah al-asy'ari seorang yang paham ahlusunnah dan ahli hadis. Ketika al-asy'ari wafat waktu masih kecil. Ia berwasiat kepada zakaria bin yahya as-saji . al-asy'ari menganut mu'tazilah hanya sampai usia 40 tahun. Menurut pendapat ibn asakir, pengakuan asl-asy'ari pernah bermimpi dengan rosulullah pada malam ke 10, ke 20, dan ke 30 pada bulan ramadhan.  

Aliran Asy-ariyah mucul pada abad ke-9 sebagai reaksi terhadap paham muktazilah yang dianggap menyeleweng dan menyesatkan umat islam. Kaum muktazilah pada masa pemerintahan al-ma'un, melakukan mihnah yang mendapat tanggapan negatif dari berbagai kalangan.

Pengaruh aliran muktazilah mulai memudar dikalangan masyarakat. Dalam situasi tersebut, muncullah abu hasan al-asy'ari, seseorang yang dididik dan dibesarkan dalam lingkungan muktazilah yang keluar dari rasional tersebut.(Paham Ilmu Kalam, oleh Nok Aenul Latifah -- Abdul Mutolib)

Perkembangan tentang pemikiran al-asy'ari dapat diterima oleh banyak umat islam, karena kesederhanaannya dan tidak filosofis. Akibatya disebabkan waktu yang terlalu singkat, pendapatnya tersebut memperoleh pendukung yang tidak sedikit jumlahnya. Faktor yang mempercepat perkembangan asy-ariyah disebabkan adanya kemampuan dalam mempertahankan pendapat-pendapat serta penguasaan terhadap ilmu keislaman.

Asy'ariyah, orang-orangnya percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan, sehingga berpendapat bahwa perbuatan-perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan. Sebab yang mendorong Tuhan berbuat sesuatu semata-mata karena kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya, bahkan buklan karena kepentingan manusia atau tujuan lain.

Mereka mengartikan keadilan dengan menempatkan sesuatu di tempat yang sebenarnya  yaitu kekuasaan mutlak terhadap harta yang kita miliki serta memakainya sesuai kehendak kita sendiri. Keadilan tuhan meliki kekuasaan mutlak  terhadap makhluknya dan berbuat sekedendak hati-Nya.

Tuhan dapat memberi pahala kepada hamba-Nya. Itu semua karna tuhan itu maha adil. Jika tuhan memberikan kita ketidak adilan tidak akan mungkin kita bisa berbuat sekehendak-nya karena dia adalah penguasa mutlak. Tuhan mengabulkan semua makhluk-Nya masuk ke surga atau neraka itu karena keadilan tuhan berbuat dan membuat hukum menurut kehendak-Nya.

Aliran asy-ariyah berpendapat bahwa akal mempunyai suatu daya yang kecil dan manusia tidak mempunyai kebebasan atas perbuatannya, karena semutlak-mutlaknya tuhan harus berlaku.

Kaum asya'riyah menjelaskan bahwa tidak tunduk kepada siapapun dan diatas tuhan tidak ada satupun dzat lain yang dapat membuat hukum serta menentukan apa yang boleh dibuat dan apa yang tidak boleh dibuat tuhan.

Sebagai pernyataan tentang kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan, menyatakan bahwa kehendak tuhan harus berlaku. Apabila kekuasaan tuhan tidak berlaku maka tuhan berarti lupa,lalai dan lemah untuk melaksanakan kehendak-Nya.

Sifat-sifat tersebut adalah sifat yang mustahil bagi Allah. Oleh karena itu kehendak tuhan berlaku, bukan kehendak yang lain. Manusia berkehendak setelah tuhan menghendaki agar manusia tersebut berkehendak. Tanpa dikehendaki oleh tuhan, manusia tidak akan bisa berkehendak apa-apa. 

Dalam hal tersebut berarti kehendak dan kekuasaan tuhan berlaku semutlak-mutlaknya dan sepenuh-penuhnya. Dan tanpa makna tersebut, kekuasaan dan kehendak tuhan tidak berati apa-apa.

(Ilmu Kalam, oleh Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag. dan Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag.)

Sedangkan aliran maturidiah, adalah aliran yang disandarkan pada abu mansur al-Maturidi. Dan tergolong ahli sunah. Aliran ini salah satu dari sekte ahlisunnah wal jamaah. Pada awal perkembangannya maturidi hanya mengikuti pendapat alirannya sendiri dan berkembang mengikuti ajaran mazhab imam hanafi. Aliran ini satu pemikiran dengan aliran asy-ariyah tetapi maturidiyah lebih mendekati golongan muktazilah.

Pada aliran ini kehendak mutlak dan keadilan tuhan terbagi menjadi dua yaitu maturudiah samarkand dan maturidiah bukhara. Pemisahan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan dalam menentukan porsi penggunaan akal dan pemberian batas kekuasaan tuhan. Kehendak mutlak tuhan menurut pendapat maturidiah samarkand bahwa keadilan tuhan mengandung arti semua perbuatannya baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajibannya terhadap manusia.

Oleh sebab itu, tuhan tidak akan memberi beban yang terlalu berat kepada makhluknya. Adapun pendapat dari maturidiah bukhara bahwa ketidak adilan tuhan mempunyai mempunyai kekuasaan yang mutlak. Tuhan berbuat apa yang dikehendaki-Nya dan menentukan segalanya. Tidak ada yang dapat menentang ataupun memaksa tuhan. Dan tidak ada satupun larangan tuhan.oleh karena itu keadilan tuhan terletak  pada kehendak mutlak-Nya dan tidak ada satupun dzat yang berkuasa dari-Nya.

Jadi dalam aliran ini memahami kehendak mutlak dan keadilan tuhan itu sama halnya dengan aliran asy-ari'ah namun dalam pembagiannya diatas aliran maturidiah samarkand lebih dekat dengan aliran asy-ari'ah. Pada uraian diatas dapat disimpulkan bahwa segala perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Tuhan.

Akan tetapi pernyataan menurut aliran ini bukan berarti tuhan berkehendak dan berbuat dengan sewenang-wenang atas kehendak-Nya sendiri, karena qudrat tuhan tidak sewenang-wenang, tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai hikmah dan keadilan yang sudah diketetapan-Nya. ( Ilmu Kalam, oleh Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag. dan Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. ).

 Semoga artikel diatas dapat dipahami dan bermanfaat bagi pembaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun