Foto.DokPri berasal dari SS Pengumumam Kemdikbud Ristek.
Sebanyak 3043 Pelamar Prioritas 1 (P 1) Pada Seleksi Guru  ASN PPPK Tahun 2022 Dibatalkan Penempatannya. Ada Apa?
Berdasarkan Pengumuman dari  Kemdikbud Ristek  dengan nomor : 1199/B/GT.00.08/2023, Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1  Pada Seleksi  Guru ASN PPPK  Tahun 2022, sebanyak 3043 pelamar dibatalkan penempatannya. Kok bisa? Ada apa?
Didalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 2023, disebutkan bahwa, sehubungan dengan  telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapat penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Terhadap keadaan ini, pada lembar pengumuman yang ditandatangani oleh Ditjen GTK prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., selaku  Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru,  juga menyebutkan  bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.
Dengan adanya pengumuman ini, maka  sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 ( P1) yang mana - namanya juga ada pada lampiran pengumuman tersebut, maka berubah statusnya dari mendapat penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Hal ini sangat mengecewakan dan sangat disayangkan tentunya. Namun kembali lagi bahwa hal ini terjadi karena telah melalui verifikasi  kembali dengan adanya sanggahan dari pelamar Prioritas 1 ( P1).
Maka dari itu, agar semuanya menjadi  jelas, tidak hanya menjadi tanda tanya besar, segeralah hubungi / akses layanan bantuan pada laman yang telah disediakan oleh Kemdikbud Ristek.
Demikian informasi seputar  PPPK 2023 yang dapat saya bagikan. Semoga bermanfaat dan tetap semangat. Terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H