Penyampaian Materi kedua kejahatan dunia maya Cyber Crime
Penyampaian materi sesi kedua dilanjutkan oleh Bapak Meidy Fajar Wahyu, S.T., M.Kom, materi yang beliau sampaikan mengenai kejahatan dunia maya (Cyber Crime). Pada Materinya beliau menyampaikan tentang kejahatan internet (cyber crime). Setelah memberikan pengenalan tentang cyber crime selanjutnya narasumber menyampaikan  mengenai jenis-jenis kejahatan dunia maya.Â
Sambil menjelaskan beliau juga memberikan pertanyaan untuk para peserta agar dapat memberikan contoh kasus kejahatan dunia maya. Pada akhir materi beliau memberikan tips dan trik agar dapat terhindar dari segala bentuk Tindakan kejahatan dunia maya (Cyber Crime).
Pemaparan materi mengenai Cyber Bullying
Pada sesi terakhir yang disampaikan oleh Bapak Nanang, S.Kom., M.Kom, beliau menyampaikan materi terkait perundungan dunia maya (Cyber Bullying) Bapak Nanang menjelaskan mengenai apa itu perundungan dunia maya (Cyber Bullying) serta bahayanya.. dampak negatif yang ditimbulkan dari Tindakan cyber bullying sangat luas.Â
Terutama untuk psikologis korbanya. Tindakan cyber bullying bisa terjadi selama 24 jam sehingga perlu adanya bimbingan agar pelajar khususnya siswa-siswi SMK Citra Nusantara terhindar dari segala bentuk Tindakan perundungan dunia maya (Cyber Bullying).Â
Bapak Nanang berpesan kepada siswa-siswi SMK Citra Nusantara selalu bijak dalam menggunakan internet, agar siswa-siswi SMK Citra Nusantara Terhindar dari segala bentuk Tindakan Cyber Bullying.
Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi media pembelajaran dan pemahaman baru kepada siswa agar menambah wawasan pengetahuan dalam memanfaatkan penggunaan teknologi internet secara bijak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H