Mohon tunggu...
LELA ROKHIIMAH
LELA ROKHIIMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

TRAVELLING

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ghibah Saat Puasa? Apa Hukumnya?

13 Maret 2023   18:12 Diperbarui: 13 Maret 2023   18:19 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)." (Q.S Al An'am[6]: 68)

6 Ghibah Yang Diperbolehkan ;

1. Bagi orang yang teraniaya

2. Mengharap Pertolongan

3. Untuk Meminta Fatwa

4. Shock Therapy.

5. Menjelaskan Keberadaan Seseorang

6. Keburukan Yang Sudah Dilegalkan

Apakah Ghibah dan Mencela Orang Dapat Membatalkan Puasa? 

Meski ghibah tidak membatalkan puasa, namun ghibah bin gossip bin menyebut seseorang dgn apa yang tak disukainya tetap saja merupakan perbuatan yang menjurus pada kemaksiatan.

"Puasa itu perisai, jika sesorang diantara kalian berpuasa, janganlah berkata keji & janganlah berkelahi, & jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang berpuasa." (Muttafaqun 'alaihi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun