Mohon tunggu...
Lekat Kaulan
Lekat Kaulan Mohon Tunggu... Administrasi - ASN, Internal Auditor, Traveller, Pengamat Perpolitikan

Pemula Entrepreneur, Sosialis, Adventurer dan Mencoba mengamati Politik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jangan Berkelit di Masa Covid

29 Juni 2020   22:15 Diperbarui: 29 Juni 2020   22:41 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Namun dalam pelaksanaan kebijakan tersebut masih tetap perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan tersebut malah membuat oknum-oknum yang serakah malah memanfaatkan kesempatan yang langka ini. Apalagi kita sudah paham kondisi perpolitikan bangsa ini.

Akibat mahalnya biaya demokrasi, banyak pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Seperti yang kita ketahui, berdasarkan peringkat Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index-CPI) Tentang korupsi, peringkat Indonesia masih berada dalam posisi  85 dari 180 negara. Itu artinya posisi tersebut perlu dipertimbangkan saat membuat kebijakan.

Menurut Jack Bologne (1993) dalam bukunya yang berudul Handbook of Corporate Fraud terdapat empat faktor penyebab fraud. Empat Faktor tersebut dinamakan dengan Teori GONE yang merupakan singkatan dari Greed, Opportunity, Need, dan Exposure. Empat faktor yang dapat menjelaskan penyebab fraud dapat diuraikan sebagai berikut:

(1) Greed terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku (2) Opportunity terjadi karena sistem yang memberi peluang untuk melakukan kecurangan (Need) sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan kebutuhan yang tidak pernah usai (Exposure) hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi yang tidak memberi efek jera pelaku maupun orang lain.

Teori GONE merupakan penyempurnaan dari teori Fraud Triangle, yang sebelumnya menyebutkan bahwa Pressure (Tekanan), Opportunity (Peluang), Rationalization (Rasionalisasi) adalah alasan  mengapa seorang  koruptor  melakukan  tindakan  fraud.

Ada baiknya kita uraikan satu persatu kenapa Teori GONE ini erat sekali hubungannya dengan Perpu tersebut.

Pertama ada Greed. Mahalnya biaya berdemokrasi di Indonesia menyebabkan banyak Pejabat di daerah yang menjadi serakah. Demi baliknya uang yang sudah dilakukan untuk melakukan kampanye dan segala hal, mau tidak mau proyek pemerintahlah yang menjadi sasarannya.

Begitu juga dengan pejabatnya. Demi mendapatkan Jabatan, banyak ASN yang terlibat Politik Praktis dengan mendukung kepada salah satu pasangan calon. Kadangkala dukungan tersebut dengan mengeluarkan uang dari kantong pribadi. Akibatnya ialah timbul Keserakahan tersebut. Seperti berdagang, pada saat menjual pasti ingin balik modal dan mendapatkan keuntungan.

Kedua ada Opportunity. Ketika proses pengadaan bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung tanpa melalui seleksi atau tender dapat memperbesar peluang untuk melakukan pemilihan rekanan yang berjasa atau rekanan yang berani memberikan fee proyek.

Ketiga adalah Need. Kondisi Pandemi menyebabkan banyak sekali permasalahan. Jika biasanya para pejabat bisa mendapatkan uang melalui honor ataupun perjalanan dinas, Ketika pandemi hal tersebut tidak bisa dilakukan. 

Karena beberapa kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting dihapus mata anggarannya. Sedangkan kebutuhan tetap ada dan semakin besar. Apalagi jika keluarga banyak yang dirumah. Alhasil, berselancar diinternet jadi perilakunya. Yang kadang-kadang ujungnya belanja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun