OPINI PUBLIK:Â
MENELUSURI DALANG DIBALIK DINASTI POLITIK (JOKOWI), ADAKAH RAHASIA BESAR DI LEMARI ISTANA NEGARA YANG MEWAJIBKAN KELUARGA UNTUK DI JAGA DAN KETERKAITAN DENGAN PERANG DINGIN AS-CHINA DAN RAMALAN PERANG TERBESAR ABAD 21 DI HINDIA-PASIFIK YANG AKAN TEJADI
Â
Oleh: Chilindra J. Ruimassa
Â
Publik Indonesia saat ini bertanya-tanya kenapa kebijakan pemerintah akhir-akhir ini sangat kontroversial yang bersamaan dengan momentum politik tahun 2024, sebut saja Keputusan kontroversial dari Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Bakal Calon Presiden dan Wakil presiden dalam kontestasi Pilpres februari lalu, yang kemudian di loloskan dan menjadikan pasangan paslon nomor urut 2 yakni Prabowo dan Gibran sebagai pemenang dalam kontestasi pemilihan presiden itu. Kita tau sendiri bahwa Prabowo merupakan Menteri Pertahanan Negara dalam kabinet Indonesia maju yang dirangkul oleh presiden Jokowi, sedangkan Gibran Raka Buming Raka merupakan anak tertua dari Presiden Jokowi yang sebelumnya menjadi Walikota Solo.Â
Kemudian menjelang Pemilihan kepala daerah secara serentak yang akan di laksanakan di November 2024 ini Keputusan Makhama Agung (MA) yang seakan memberikan karpet merah bagi anak bungsu Presiden Jokowi yakni Kaesang Pengarep untuk dapat maju dalam Kontestasi pilkada Gubernur Jakarta. Dalam putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 Â syarat usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon wali kota atau bupati yang sebelumnya dipatok pada tanggal pencalonan diubah menjadi berlaku saat pelantikan calon terpilih. Syarat itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 yang kemudian diminta MA untuk direvisi.Â
Dengan putusan ini siapakah yang paling di untungkan ? semua pakar, politisi bahkan Masyarakat tau betul Kaesang lah yang paling di untungkan, dari sejumlah anak muda di Indonesia hanya Kaesang satu-satunya manusia yang punya kualifikasi dan tiket untuk bertarung dalam PilGub. Dari sini juga kita dapat berasumsi bahwa tiket Gibran sebagai wakil Presiden jelas bisa menjadi Presiden Indonesia di masa depan, sedangkan hal yang sama pun di dapatkan oleh Kaesang Ketika jika pada saatnya terpilih menjadi Gubernur Jakarta. Mungkin saja setelah Gibran menjadi presiden selanjutnya Kaesang lah yang menjadi Presiden.
Berdasarkan penjelasan diatas kita bertanya-tanya kenapa Pemerintahan (Jokowi) mengunakan segala cara ini untuk menguntungkan anak-anak presiden ini? Bukankah Jokowi dikenal dengan pemimpin yang merakyat? Bukankah sebagai Kepala Negara dia tahu betul apa dampak dari Dinasti Politik? Dinasti politik terjadi karena ingin mempertahankan kekuasaan demi keberlangsungan ego keluarga dan rahasia keluarga di dalam Negara Demokratis ini.Â
Sehingga muncul pertanyaan paling skeptis yakni Rahasia Apa yang ingin di sembunyikan Pemerintahan Jokowi dalam Lemari Istana Negara?. Kita tidak tahu rahasia apa yang di sembunyikan oleh negara namun coba kita terawang kasus-kasus selama Jokowi memimpin Negara ini. Kasus Korupsi yang dilakukan oleh para Menteri Jokowi sangatlah banyak, sebut saja:
Edy Syariff Wakil Menteri Hukum dan HAM atas keterlibatan kasus suap dan gratifikasi
Senilai 7 miliar Rupiah
Syarul Yasin Limpo Menteri Pertanian terkait kasus gratifikasi dan pemerasan senilai 44,5 Miliar
Jhony Geral Plate Menteri Komunikasi dan Informasi dengan kasus korupsi senilai 15,5 Miliar terkait proyek BTS
Idrus Marham Mantan Menteri Sosial dengan kasus korupsi dan suap senilai 2,250 Miliar
Imam Narwahni mantan menteri pemuda dan olahraga terkait kasus korupsi dan suap senilai 11 miliar dan gratifikasi sebesar 8,348 Miliar
Eddy Prabowo Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan terkait korupsi dan suap senilai Rp 750 Juta
Juliardi Batubara Mantan menteri sosial terkait korupsi dan perampasan entah berapa korupsinya namun dari kasus ini KPK sudah mengembalikan khas Negara senilai 16 miliar
Bukan hanya ini saja jika di lihat dai kasus korupsi yang merajalela di 2 periodesasi Jokowi ini salah satunya yang baru-baru ini viral di media social korupsi yang di lakukan oleh Suaminya Artis Sandra Dewi dengan nilai korupsi 271 triliun Rupiah yang masuk dalam 5 besar korupsi tertinggi di Dunia dan masih banyak lagi. Sedangkan kasus pembuhunan yang paling populer yaitu kasus Irjenpol Sambo dan Pembunuhan Vina yang masih berlangsung yang di prediksi melibatkan tokoh-tokoh besar Negara masih terus di goreng oleh media, kita terus bertanya apakah ada kasus super besar yang disimpan di lemari Istana Negara ataukah ada proyek berkelanjutan yang wajib di jalankan oleh pemerintah karena mempunyai konsekuensi yang besar ketika tidak dijaga?
Kemudian proses revisi UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menuai protes dari kalangan masyarakat sipil. Pasalnya penyusunan draf RUU Penyiaran dinilai banyak kalangan tidak melibatkan pemangku kepentingan dan substansinya bermasalah. Ironisnya, terdapat materi yang mengancam kebebasan pers. Prof Andi M. Faisal Bakti mencatat proses revisi itu masih digodok DPR. Ini bukan kali pertama upaya untuk membatasi kebebasan pers, karena sebelumnya sudah ada beberapa regulasi serupa. Seperti UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU, dan UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Tapi untuk revisi UU 32/2002, dapat lihat salah satu alasannya beleid itu dianggap sudah ketinggalan zaman. Sehingga perlu diperbarui sesuai perkembangan teknologi informasi.Â
Persoalannya dalam RUU itu ikut menyasar kebebasan pers contoh Pasal 50B ayat (2) misalnya, yang mencantumkan larangan konten berita yang ditayangkan melalui media penyiaran, antara lain penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Kemudian melarang konten yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme. Ketentuan dalam RUU itu tergolong karet sehingga sangat rentan menjerat jurnalis.Â
RUU ini bakal menjadi ancaman baru bagi jurnalis dan insan pers. Padahal selama ini tak sedikit jurnalis yang dijerat pidana menggunakan UU NO.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ini yang sangat tidak logis karna seakan-akan membatasi kebebasan Pers dan membatasi kebebasan berekrepresi Masyarakat. Perss dan Masyarakat adalah pilar demokrasi yang mana Ketika goalnya RUU Penyiaran ini dapat membunuh demokrasi.
Masih dengan pendekatan psikoanalisa kita berasumsi tentang Kebijakan pemerintah yang memberikan previlage kepada Ormas Keagaaman untuk pegang proyek pertambangan, dengan dalil bahwa kebijakan ini dibuat untuk memandirikan Ormas-ormas ini. Bukankah tanggung jawab ormas keagamaan untuk menuntun umat kearah yang benar? Apakah ormas-ormas ini masih miskin dan tidak mandiri? Bukankah ormas-ormas keagamaan di Negara ini punya YayasanÂ
Dimana-mana yang secara telah memandirikan ormas keagaman tersebut? Ataukah pemerintah sengaja memberikan previlage ini demi dapat menundukan Masyarakat secara kolektif untuk tetap diam dengan kebijakan-kebijakan kontroversial yang telah berjalan dan yang mungkin sedang dirancangkan? Karna mengingat bahwa cara paling efektif untuk mendudukan Masyarakat Indonesia yang wajib beragama ini adalah lewat ormas-ormas keagamaan kan? Apakah Abad kegelapan akan terjadi di Indonesia? Sungguh banyak pertanyaan-pertanyaan dengan hadirnya peraturan dan Kebijakan Pemerintah yang kontroversial nan gila-gilaan akhir-akhir ini.
Namun lewat tulisan ini saya ingin mengiring kalian untuk mengamati dan menelusuri serta menganalisa kebijakan-kebijakan gila ini yang seakan-akan memberikan leluasa untuk terjadinya Dinasti politik Jokowi dengan segala cara gila yang mengebu-gebu ini. Sungguh ini sesuatu yang harus kita gali Bersama. Oleh karena itu penjelasan diatas telah memperjelas keuntungan dan manfaat yang didapatkan Keluarga Presiden Jokowi, namun apakah hanya keluarga Jokowi dan kelompoknya yang mendapatkan manfaat ini?. Kalau kita lihat dari prefektif Geostrategis dan Geoekonomi Global Negara manakah yang paling di untungkan? Karna saya meyakini bahwa rahasia dalam istana Negara yang di proyeksi untuk tetap dijaga itu berkaitan juga dengan bayangan kekuatan besar Tingkat Global yang harus disembunyikan rapat-rapat atau harus di lanjutkan tanpa putus karna pastilah punya konsikuensi yang besar pula Ketika tidak dijaga atau di lanjutkan.
 Nah, kita Kembali ke pertanyaan bahwa Kekuatan Negara manakah yang di untungkan? Dengan tegas saya menjawa bahwa Negara China adalah negara yang paling di untungkan, kenapa? Lihat saja hampir semua proyek pertambangan mineral-mineral strategis di Indonesia pegang oleh Korporasi China. Sedangkan Perusahan FreePort yang menjadi perusahan besar Asal Amerika itu telah sepenuhnya menjadi milik Indonesia dengan dipegangnya 51% saham dan akhir mei 2024 kemarin baru saya di sebutkan akan naik menjadi 61% dalam pidatonya Presiden Jokowi yang melemahkan posisi dan stabilitas politik-ekonomi AS-Indonesia.
Hari-hari ini seluruh dunia tahu bahwa Negara China dan Amerika Serikat sedang berada dalam perang dingin, karna memperebutkan perdagangan Internasional dan telah menjerumus kedalam semua bidang. Posisi Indonesia sebagai negara Penyuplai/ladang Pangan dan Mineral-mineral Strategis sangat di perebutkan oleh negara-negara adidaya itu, posisi Indonesia sebagai negara paling strategis yang diapit oleh benua Australia dan benua Asia dan juga diapit oleh samudera Hindia dan samudera Pasifik tentu secara letak georafis menjadi litasan utama dan ladang utama Korporasi-korporasi yang paling menguntungkan untuk mereka, apalagi sekarang PDB dunia dan ekonomi dunia lagi menuju ke Negara-negara Asia Tenggara dan Indonesia sebagai Negara ASEAN yang terbesar baik dari luas wilayah, jumlah penduduk, pangan, dan mineral strategis akan menjadi target utama perekonomian Internasional yang sedang berada dalam Tarik-menarik (center of grafity). Kemudian kita bertanya apakah apakah Amerika akan mengalah dari China memperebutkan ladang Indonesia ini? Saya punya asumsi bahwa Amerika tidak akan melepaskan Negara kaya sumber daya alam ini, apalagi Nikel di Indonesia menjadi primadona dunia untuk bersaing dalam teknologi dan ekonomi global, ini kebutuhan yang sangat mendesak, dan pihak AS pasti akan mengunakan segala cara untuk mendapatkan ladang Indonesia ini.
 Segala cara yang saya maksud mungkin saja dengan cara berperang dengan China (AS VS CHINA), bisa saja kita sebutkan perang Pasifik terbesar abad 21. Ataukah kita merujuk pada ramalan Nostadamus tentang perang yang akan terjadi pada Indonesia vs Australia pada tahun 2030? yang Dimana menurut infomasi populer beberapa tahun lalu bahwa AS telah mendirikan pangkalan militer terbesar di Hindia-Pasifik di Australia yang secara geografis sangat berdekatan dengan Indonesia. Berdasarkan sumber Nostradamus bahwa perang yang akan terjadi pada Indonesia vs Australia di tempat yang ada Pelabuhan Level Internasional, daerah dengan kaya sumber daya alam, dan adanya patung pahlawan Nasional. Nah, berdasarkan teka-teki ini dapat di prediksi bahwa kalau mungkin perang akan terjadi pastilah titiknya di Pulau Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Karna mengingat bahwa Pulau Tanimbar sekarang punya patung Ir. Soekarno yang merupakan pahlawan Nasional dan daerah tempat produksi Tambang Minyak dan Gas Abadi Blok Masela yang otomatis disitu akan di buat Pelabuhan laut level Internasional dan mengingat bahwa secara Geografis Pulau Tanimbar merupakan perbatasan antar Negara Indonesia dan Australia.
Berdasarkan penjelasan dan analisis saya ternyata punya benang merah antara rentetan kejadian panjang ini, apakah ini Konspirasi ataukah akan segera menjadi Kenyataan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H