Mohon tunggu...
LEILY PUSPA ARUM WIDYA PUTRI
LEILY PUSPA ARUM WIDYA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA UNEJ PRODI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konsep Barang Publik dan Barang Privat (Penggunaan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Magetan)

10 Mei 2024   22:37 Diperbarui: 10 Mei 2024   22:42 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Infrastruktur jalan sebagai barang publik

  • Dalam konteks barang publik, infrastruktur jalan memiliki tujuan yang paling utama. Tujuan itu sendiri yaitu untuk memudahkan akses distribusi logistik atau yang lainnya. Selain itu, jalann merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Pemeliharaan dilakukan pada interval waktu tertentu karena kondisi jalan yang mulai menurun meliputi perbaikan, leveling, resealing, dan overlay pada jalan dengan perkerasan aspal. Rehabilitasi ini meliputi semua kegiatan pengembalian kondisi aspal jalan ke kondisi semula  yang perlu diperbaiki, agar bisa kembali pada tujuan utama infrastruktur jalan.

Infrastruktur jalan sebagai barang privat

  • Penggunaan infrastruktur jalan di Kabupaten Magetan sebagai barang privat melalui privatisasi membutuhkan pembiayaan besar. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng pihak swasta dengan cara privatisasi. Pembangunan jalan tol berimplikasi terhadap aspek sosial, politik, ekonomi, dan pemerintahan. Namun, jika jalan dijadikan barang privat termasuk hal yang sangat tidak mungkin, karena jalan merupakan kebutuhan paling utama yang digunakan secara bersama -- sama seluruh dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun