Mohon tunggu...
M AL MUJAHID KHALID
M AL MUJAHID KHALID Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Nama : M al Mujahid Khalid Prodi : Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas : Dakwah Dan Komunikasi Kampus : Uin AR - Raniry =

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menghapus Riba dan Membentuk Bank Aceh Syariah: Sebuah Perjalanan dan Advokasi

17 September 2023   17:20 Diperbarui: 17 September 2023   20:07 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RESENSI BUKU "JALAN TERJAL MENGHAPUS RIBA"

PENGENALAN BANK ACEH SYARIAH

RESENSI BUKU

Judul :

 "Jalan Terjal Menghapus Riba"

Advokasi Jurnalis Dalam Konversi Bank Aceh

Tim Penulis :

Muhammad Ifdhal, S.Pd

Muhammad Saman, S.Ag

Munawar AR, S.Sos.I., M.Si

Munawardi Ismail, SH

Ridha Yuadi, M.Si

Yocerizal, SKH

Zainal Abidin M.Nur, S.Ag

Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec, M.Ec, M.sc

Muhammad Haris Riyaldi, S.Sos.I., M.Soc.Sc

Editor  : Hasan Basri M.Nur

Penerbit : Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA)

Tebal : i-xviii + 1-191

Ukuran Buku :

Kategori buku : Non Fiksi

ISBN : 978-602-61171-4-4

Buku "Jalan Terjal Menghapus Riba" merupakan sebuah karya yang menggambarkan sejarah pendirian Bank Aceh Syariah dan upaya advokasi yang dilakukan dalam proses konversinya dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi lembaga keuangan berbasis syariah. Buku ini ditujukan sebagai panduan untuk mahasiswa di berbagai jurusan dan minat studi.

Tujuan penulisan buku ini dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Memberikan Penjelasan yang Lengkap : Buku ini bertujuan memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif tentang Bank Aceh Syariah kepada masyarakat Aceh, sehingga mereka dapat memahami secara mendalam konsep dan operasional bank syariah.

2. Pedoman Hidup: Buku ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman hidup bagi pembacanya. Dengan memahami prinsip-prinsip perbankan syariah, pembaca dapat menerapkan nilai-nilai etika dan keuangan Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui penguraian berbagai bab dalam buku ini, pembaca dapat menggali pemahaman yang lebih dalam tentang Bank Aceh Syariah :

  • Sejarah Pendirian : Bab pertama mengungkapkan sejarah pendirian Bank Aceh Syariah, mulai dari awalnya sebagai BPD hingga konversinya menjadi bank syariah.
  • Advokasi Pendirian : Bab kedua menjelaskan advokasi yang dilakukan dalam mendukung pendirian Bank Aceh Syariah, khususnya dalam menghapus praktik riba. Gerakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk media lokal dan nasional.
  • Konsep Perbankan Syariah : Bab ketiga memperdalam pemahaman tentang perbankan syariah, termasuk pengertian, hukum, dan jenis-jenis riba. Penulis juga menjelaskan konsep dasar perbankan syariah serta regulasi perbankan syariah yang berubah dalam beberapa periode.
  • Pandangan Stakeholder : Bab keempat merangkum pandangan berbagai tokoh penting terkait dengan Bank Aceh Syariah, yang memberikan gambaran tentang bagaimana bank ini dipandang oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan pemimpin.

Buku ini memberikan wawasan yang mendalam tentang perjalanan Bank Aceh Syariah, baik dari sudut pandang sejarah, advokasi, konsep perbankan syariah, hingga pandangan stakeholder. Hal ini dapat membantu mahasiswa dan masyarakat Aceh secara umum untuk lebih memahami pentingnya bank syariah dalam konteks ekonomi dan keuangan Islam. Kesimpulannya, buku ini merupakan sumber berharga bagi mereka yang ingin mendalami dunia perbankan syariah dan sejarah perjalanan Bank Aceh Syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun