Mohon tunggu...
Kang Chons
Kang Chons Mohon Tunggu... Penulis - Seorang perencana dan penulis

Seorang Perencana, Penulis lepas, Pemerhati masalah lingkungan hidup, sosial - budaya, dan Sumber Daya Alam

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Urgensi Satu Data Peta Nasional Kerentanan Wilayah Pesisir, Laut, dan Pulau-Pulau Kecil

15 Mei 2022   14:10 Diperbarui: 17 Mei 2022   11:26 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika melihat fakta terhadap kasus kasus konflik pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut, hal yang paling mendasar adalah belum adanya kesamaan persepsi terhadap implementasi aturan yang berkaitan dengan tata ruang dan zonasi, terutama dilevel daerah. 

Tumpang tindih kewenangan pada saat implementasi, juga disebabkan aturan masih bersifat sektoral, padahal aktivitas multisektoral berpotensi memberikan dampak yang sama terhadap sumber daya dan lingkungan pesisir dan laut.

Oleh karena itu, hal terpenting harus segera dibenahi adalah harmonisasi aturan antar otoritas kompeten di masing masing sektoral terkait, sehingga ada kesamaan persepsi dalam menterjemahkan dan mengimplementasikan pada tingkat operasional terutama di daerah.

Regulasi berkaitan dengan perencanaan ruang (RTRW dan RZWP3K) merupakan kunci untuk menjamin kompatibilitas aktivitas multisektor dan sebagai bagian penting dalam memberikan perlindungan terhadap sumber daya dan lingkungan.

RTRW dan RZWP3K harus memiliki landasan filosofi yakni pentingnya mendorong prinsip prinsip sustainable development terutama yang berkaitan dengan pre-cautionary principle (prinsip kehati-hatian).

Melihat fakta terkait kondisi wilayah pesisir pantai utara Jawa, memang tidak bisa menampikan bahwa perencanaan ruang masih seringkali belum mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. 

Oleh karena itu, saat ini yang mendesak adalah bagaimana menyusun sebuah sistem informasi satu data berupa Peta Nasional Kerentanan Pesisir, Laut dan Pulau Pulau Kecil. 

Tentu peta ini didasarkan pada kajian dan analisis komprehensif baik dari aspek kerentanan ekologis (ecological vulnerability) maupun sosial (social vulnerability)

Peta inilah yang bisa dijadikan acuan rekomendasi dalam penentuan strategi nasional pemanfaatan sumber daya di kawasan pesisir, laut dan pulau kecil berbasis mitigasi. 

Utamanya peta ini bisa jadi pertimbangan penting dalam penyusunan maupun review terhadap regulasi perencanaan ruang, terutama perda RZWP3K.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun