Lalu bagaimana dengan disertasi AA yang lagi viral itu? Yang terlanjur keluar ke ruang publik. Tentu dalam konteks dimensi sosial, jika dibiarkan kesimpulannya berkembang liar di publik, sangat berpotensi merusak tatanan masyarakat.
Saya khawatir terjadi demoralisasi, karena karakter publik beragam. Bisa bisa ada yang menganggap legal prilaku itu. Atas dasar persepsi pribadi.
Aneh memang produk disertasi ini. Atas dasar apa ada kesimpulan bahwa zina diluar nikah boleh. Padahal hukum positif jelas melarang, apalagi hukum islam dan agama lain di Indonesia. Saya hanya menyimpulkan, beliau dan tim penguji mungkin belum memiliki kepekaan sosial.
Maka, waspada ditengah cepatnya arus informasi saat ini, justru demoralisasi kian kentara. Pandangan pandangan liberal justru telah menginfiltrasi kehidupan beragama, bermasyarakat dan ruang ruang akademis. Kaum cerdik pandai.
Maka, lebih baik jadi orang dungu karena ketidaktahuan dari pada jadi orang pinter keblinger. Lebih bahaya mana? Tanya pada hati.
Wallahualam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H