Mohon tunggu...
Kang Chons
Kang Chons Mohon Tunggu... Penulis - Seorang perencana dan penulis

Seorang Perencana, Penulis lepas, Pemerhati masalah lingkungan hidup, sosial - budaya, dan Sumber Daya Alam

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bulog Menjangkau KITA Lebih Dekat

18 Mei 2018   07:29 Diperbarui: 18 Mei 2018   07:44 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews/JEPRIMA

Ketersediaan pangan berkelanjutan saat ini tengah menjadi isu sentral di berbagai negara dunia di tengah ledakan penduduk yang kian cepat dan perubahan iklim dan lingkungan global.

Indonesia sebenarnya memiliki keunggulan komparatif dibanding negara-negara lain di dunia yakni karunia potensi sumberdaya alam yang besar khususnya untuk pengembangan sektor-sektor berbasis pangan

Namun, kita juga tidak menampik kenyataan, bahwa pada level masyarakat bawah aksesibilitas dalam menjangkau suplai pangan murah masih cukup sulit. Setidaknya ada 2 (dua) faktor utama penyebab hal tersebut yakni daya beli masyarakat rendah dan / atau sistim logistik pangan yang belum terbangun dengan baik.

Terkait daya beli, BPS mencatat misalnya pada triwulan III tahun 2017 daya beli masyarakat mengalami perlambatan. Ini tercermin dari tingkat konsumsi rumah tangga pada periode tersebut turun ke posisi 4,93 persen dibanding triwulan I yang mencapai 4,95 persen.

Penataan sistem logistik pangan, juga menjadi PR bersama, karena pada kenyataanya seringkali terjadi miss antara suplly vs demand dan kondisi ini lebih banyak disebabkan karena mata rantai sistem logistik belum tertata dengan baik. Tren lonjakan harga pangan pada bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri nanti misalnya, harus mampu dikendalikan dengan baik, salah satunya dengan menata sistem logistik. Langkah Pemerintah untuk membentuk Satgas Pangan, saya rasa penting untuk menjamin efesiensi melalui pengendalian sistem logistik. Permasalahan ini, tentunya bukan semata menjadi tanggungjawab Bulog sebagai BUMN yang mengurusi urusan pangan, namun menjadi tanggungjawab semua pihak terkait.

Kalau dicermati, ketersedian pangan/kebutuhan pokok masyarakat faktanya seringkali bukan disebabkan karena suplai domestik yang tidak mencukupi, tapi lebih disebabkan karena sistem pasar yang tidak sehat. Oleh karenanya peran Bulog sangat sentral dalam melakukan intervensi pasar dengan menposisikan sebagai penyangga antara zona hulu (petani) dengan hilirnya (masyarakat konsumen).

Disisi lain, kita juga dihadapkan oleh sistem pasar global yang mulai terbuka. Pada level regional Asean misalnya, kita tidak bisa menampik pemberlakuan Asean Economic Community (AEC) yang memberikan ruang bagi masuknya arus barang dan jasa, termasuk di dalamnya  produk sektor berbasis pangan, akan menjadi tantangan tersendiri bagi daya saing produk pangan nasional. Apalagi Indonesia dipandang sebagai tujuan pasar yang sangat potensial.

Bulog menjangkau lebih dekat

Melalui Perpres no 48 tahun 2016, Bulog berperan penting dalam penyediaan pangan yang berkualitas dan menyehatkan dalam kerangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Tentunya ketahanan pangan dalam kerangka kedaulatan pangan nasional.

Gempuran arus produk pangan impor, harus memicu Bulog untuk mulai inovatif dalam merebut pasar domestik dengan menghadirkan produk pangan  bermutu dan sehat dan menjangkau lapisan masyarakat hingga ke desa-desa.

Bulog-pun harus kreatif dalam mengatur strategi untuk menjamin efesiensi. Menurut penulis, ada hal penting untuk menjamin daya saing produk pangan nasional, selain mutu yakni bagaimana menciptakan economic efficiency.  Lalu, bagaimana menciptakan economic efficiency? Tidak lain Bulog harus mendorong terciptanya engeenering efficiency dalam proses produksi dan meningkatkan preferensi konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun