Mohon tunggu...
Ali Mubarok
Ali Mubarok Mohon Tunggu... Administrasi - Perangkat Desa Luwungragi

Tinggi, Peci Hitam

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Koperasi Kematian : Sedia Busana Pamungkas Tanpa Jahitan

8 Maret 2020   13:07 Diperbarui: 8 Maret 2020   13:49 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koperasi Kematian dokpri

Kullu nafsin dzaiqatul maut
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Q. S. Ali Imran : 185

Sesungguhnya sebaik-baik pelajaran adalah kematian, oleh sebab itu Rasulullah dalam sebuah hadits menyatakan orang yang paling cerdas adalah yang paling banyak mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadapinya.

Dalam masyarakat muslim kewajiban pengurusan terhadap jenazah (orang yang telah meninggal dunia) ada 4 hal yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa.

Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah:
1- Memandikan
2- Mengafani
3- Menyolatkan
4- Menguburkan

Butuh Gotong Royong


Dalam suasana duka keluarga yang mendapat musibah kematian sangatlah membutuhkan bantuan masyarakat sekitar untuk mengurus jenazahnya.
Lingkup masyarakat kecil tingkat RT RW biasanya sudah terbiasa dalam mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal ini, baik yang sudah terorganisir ataupun dadakan. Mereka biasanya ada yang disambat (dimintai pertolongan) untuk menggali kubur, ada yang mempersiapkan pemandian jenazah sampai mempersiapkan untuk mengkafani jenazah.

Toko Perlengkapan Pengurusan Jenazah : Jual Alat Kematian .dokpri
Toko Perlengkapan Pengurusan Jenazah : Jual Alat Kematian .dokpri

Kebutuhan perlengkapan ini tidak banyak toko atau pedagang yang menyediakannya secara lengkap. Biasanya dalam satu wilayah kecamatan paling ada hanya satu atau dua toko yang sedia perlengkapan pengurusan jenazah. Kebutuhan yang biasa diperlukan adalah kebutuhan untuk memandikan mayit dan kebutuhan untuk mengkafaninya. Kebutuhan itu biasanya berupa sabun, sampo, bubuk kayu bidara, minyak wangi, kapas, kapur barus, kain mori/lawon/kain kafan, papan kemul/penutup Liang Lahat, sampai dengan Nisan/tenger.

Nota Kebutuhan Perlengkapan Pengurusan Jenazah : Total Rp. 645.000,-
Nota Kebutuhan Perlengkapan Pengurusan Jenazah : Total Rp. 645.000,-

Koperasi Kematian


Dengan latar belakang itulah di Desa Luwungragi Kec. Bulakamba Kab. Brebes banyak Kelompok Jamiyah yang mempersiapkan kebutuhan itu, terutama adalah kain kafan. Mereka berharap dengan adanya program itu, sewaktu-sewaktu dibutuhkan bisa tersedia dengan cepat. Salah satu Jamiyah yang mengadakan program itu adalah Jamiyah Al Muslimun Komplek Mushola Al Ikhlas di RT 04 RW 06 Desa Luwungragi yang membentuk "Koperasi Kematian" di Rumah Bapak Tapsir, yang menyediakan perlengkapan pengurusan jenazah baik terkhusus keluarga anggota Jamiyah atau masyarakat muslim sekitar secara umum.
"Kami berharap dengan adanya koperasi ini, kebutuhan perlengkapan kepengurusan jenazah bisa terpenuhi walaupun malam-malam hari" tegas Akhmad Susilo selaku Ketua RT 04 RW 06 ini sekaligus pengurus Jamiyah.
Menurut pribadi penulis yang bertugas sebagai modin/Lebe, langkah yang dilakukan para anggota Jamiyah ini patut ditiru oleh Jamiyah-jamiyah atau kelompok masyarakat lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun