Mohon tunggu...
Lukito Lebdo Pitono
Lukito Lebdo Pitono Mohon Tunggu... Pengawas -

Supervisor

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

GPBP K’13 yang Disempurnakan: Sekolah sebagai Sentra untuk Menumbuhkan Nilai

13 Juni 2016   09:48 Diperbarui: 13 Juni 2016   09:58 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ketika guru digunduli, diperkarakan, bahkan ditahan karena orang tua/wali murid tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya; respons bahkan reaksipun bermunculan. Ada yang berdemonstrasi sebagai bentuk solidaritas. Ada pula yang menyampaikan pernyataan, “Kalau orang tua tidak menerimakan perlakuan guru terhadap anaknya, silakan orang tua mendidik sendiri anaknya!”    

Saat murid di-bully oleh teman-temannya sehingga nekat membakar ruang kelasnya, murid terlibat kasus perkosaan, murid menjadi kurir narkoba, murid memberontak pada polisi saat dihentikan kendaraannya karena berkonvoi merayakan selesainya ujian; berbagai pihak mengungkapkan rasa prihatinnya yang mendalam.

Ilustrasi di atas merupakan sebagian kecil dari sekian banyak carut marut masalah nilai/moral/akhlak/karakter/budi pekerti yang terjadi pada dunia pendidikan. Fenomena tersebut merupakan contoh masalah (1) Belum seluruhnya sekolah menjadi tempat yang nyaman dan menginspirasi bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan, (2) Belum sepenuhnya pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah menjadi bagian proses belajar dan budaya sekolah, dan (3) Belum sepenuhnya pendidikan karakter menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, pemerintah  daerah, masyarakat, dan orang tua.

Dari kondisi yang demikian ini,  pelaksanaan Kurikulum 2013 (K’13) pada era Mas Menteri disempurnakan dengan diterbitkannya Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang  Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti (GPBP). GPBP bertujuan: (1) Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi warga sekolah, (2) Menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di sekolah, (3) Menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga, dan (4) Menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Dengan tujuan tersebut GPBP diharapkan mampu mengurai atau mengeliminasi bahkan kalau memungkinkan menihilkan permasalahan budi pekerti, khususnya  .

Mengembalikan Fungsi Sekolah

Sekolah merupakan salah satu tempat untuk mentransfer ilmu (pengetahuan) dan nilai (budi pekerti). Pendidikan budi pekerti di sekolah mempersyaratkan kondisi sekolah yang menyenangkan sebagaimana taman bagi setiap pengunjungnya. Salah satu cara untuk mewujudkan kondisi tersebut adalah dengan cara menerapkan sistem among, yakni pembelajaran yang didasarkan pada konsep asih, asah, asuh dengan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Guru sebagai pendidik budi pekerti sekaligus sebagai pamong diwajibkan bersikap ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Pengetahuan perlu keteladanan supaya bisa dipahami. Pemahaman yang disertai motivasi dan dorongan memudahkan pelaksanaan. Pelaksanaan yang didasari kebebasan yang bertanggung jawab memungkinkan tumbuhnya kreativitas.

   

Menumbuhkan Nilai

Dalam fitrahnya, setiap diri mempunyai potensi yang positif. Guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, komite sekolah, alumni, dan atau pihak-pihak yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah berperan bagi tumbuh dan berkembangnya potensi budi pekerti yang ada pada diri sasaran utama GPBP, yakni peserta didik.

Berdasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan, untuk dapat mencapai tujuan yang telah dirumuskan, GPBP dimaksudkan untuk menumbuhkan: (1) sikap moral dan spiritual, (2) semangat kebangsaan dan kebhinekaan, (3) interaksi sosial positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa, (4) interaksi sosial positif antarpeserta didik, (5) kesadaran merawat diri dan lingkungan sekolah, (6) potensi keutuhan dan keunikan peserta didik, dan (7) peran orang tua dan masyarakat.    

Pembiasaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun