Mohon tunggu...
Lukito Lebdo Pitono
Lukito Lebdo Pitono Mohon Tunggu... Pengawas -

Supervisor

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

GURU TIDAK MELEK TIK SILAKAN MINGGIR!

3 Januari 2016   10:51 Diperbarui: 3 Januari 2016   11:16 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

A. Pendahuluan

Teknologi informasi (TI) adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program, dan data konstruksi. Apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia dianggap bagian dari TI. Istilah TI sendiri mencakup hardware dan software komputer; suara, data, jaringan, satelit dan  teknologi komunikasi lainnya; termasuk di dalamnya perangkat-perangkat pengembangan aplikasi dan multimedia. Teknologi ini digunakan sebagai sarana untuk memperoleh, memproses, menyimpan serta menyebarluaskan informasi. Pembahasan  mengenai perkembangan TI itu  tidak akan lepas dari perbincangan mengenai perkembangan teknologi komputer beserta infrastruktur telekomunikasi. Sehingga di dalam praktiknya teknologi ini lazim disebut dengan TIK.

Perkembangan TIK berlangsung sedemikian cepat dan merambah hampir di semua bidang kehidupan, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Dalam kapasitas sebagai praktisi pendidikan (dasar: SD/MI), melalui makalah ini kami akan mendeskripsikan kondisi di lapangan untuk rumusan rekomendasi program TIK dalam hubungannya dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 (Kurtilas); khususnya dalam hubungnnya dengan standar kepala sekolah, standar kualifikasi akademik-kompetensi guru, dan standar proses.

B. Pembahasan/Analisis dan Rekomendasi

Arti penting TIK bagi siswa, guru, dan kepala sekolah/madrasah secara relatif dapat dikatakan sangat jelas. Pemanfaatan TIK di lembaga pendidikan dapat ditinjau dari peran TIK sebagai media pembelajaran, sebagai sumber belajar, sebagai penunjang administrasi, dan sebagai alat bantu manajemen, bahkan sebagai akselerator pendidikan. Melalui pemanfaatan TIK, guru dapat menemukan sumber belajar, menyimpan materi pembelajaran, mengolah, dan mengomunikasikan atau menyajikannya kepada peserta didik dalam proses pembelajaran yang lebih menarik, efektif, dan efisien. Kondisi ini tentu saja berpengaruh terhadap peningkatan daya tarik peserta didik yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kemampuan peserta didik. Sementara itu bagi kepala sekolah/madrasah, melalui pemanfaatan TIK dapat dilakukan komunikasi yang memungkinkan terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi.   

Beberapa tahun sebelum diberlakukannya Kurtilas, Pemerintah telah menetapkan standar kompetensi bagi kepala sekolah dan guru dalam hubungannya dengan pemanfaatan TIK. Dalam Permendiknas No. 13 Th. 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, pada kompetensi manajerial butir 2.15 disebutkan bahwa kepala sekolah harus memiliki kompetensi sehingga mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. Sedangkan dalam Permendiknas No. 16 Th. 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetisi Guru, khususnya dalam kompetensi paedagogik pada butir 24 disebutkan bahwa guru harus memiliki kompetensi memanfaatkan TIK untuk mengembangkan diri. Kompetensi itu diperinci pada butir 24.1: memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan 24.2: memanfaatkan TIK untuk pengembangan diri.

Persyaratan kompetensi tersebut relevan dengan apa yang dikehendaki Pemerintah dalam Permendikbud No. 65 Th. 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Di dalamnya antara lain disebutkan digunakannya prinsip pembelajaran “pemanfaatan TIK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran”. Sedangkan prasyaratnya tentu saja berupa perlunya memperhatikan prinsip dalam menyusun RPP, yakni “penerapan TIK secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi”.

Dari penetapan standar di atas, berikut ini kami kemukakan empat level pemanfaatan TIK untuk pendidikan menurut UNESCO, yakni:[1]

  1. Level 1: Emerging - baru menyadari pentingnya TIK untuk pendidikan;

  2. Level 2: Applying - baru mempelajari TIK (learning to use ICT);

  3. Level 3: Integrating - belajar melalui dan atau menggunakan TIK (using ICT to learn);

  4. Level 4: Transforming - dimana TIK telah menjadi katalis (mempengaruhi, menimbulkan, mempercepat) efektifitas dan efisiensi pembelajaran serta reformasi pendidikan secara umum.

    Berdasarkan pengamatan di lapangan dapat dikatakan bahwa kebanyakan kepala sekolah berada pada level 1 sedangkan guru berada pada level 1 dan level 2. Dan satupun tidak ada guru maupun kepala sekolah yang berada pada level 4. Karena kondisi yang demikian itulah maka kami rekomendasikan perlunya diadakan tindakan sehingga terjadi peningkatan level kompetensi guru dan kepala sekolah dalam pemanfaatan TIK.

    Untuk melengkapi data di atas perlu kami kemukakan bahwa 5 (lima)  dari 6 (enam) SD di atas yang kesemuanya berstatus negeri telah memiliki akses ke internet. Dan semuanya memiliki operator yang berstatus wiyata bakti (WB). 

    Mengingat setiap program kegiatan berkonsekuensi dengan anggaran yang legal, untuk itu, tindakan yang kami rekomendasikan antara lain kami dasarkan pada Buku Juknis BOS 2014:[2]

    1. Untuk sekolah yang belum memiliki akses internet dari Komponen Pembiayaan No. 6 tentang Langganan Daya dan Jasa sekolah bisa mengalokasikan anggaran penggunaan internet.
    2. Dari Komponen Pembiayaan No. 9 tentang “Pengembangan Profesi Guru” sekolah bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pelatihan pemanfaatan TIK. Dalam kegiatan ini, para operator dapat diberdayakan untuk menjadi trainer dengan memberikan honor yang memadai.
    3. Dari Komponen Pembiayaan No. 12 tentang “Pembelian dan Perawatan Perangkat Komputer” sekolah bisa membeli 3 (tiga) unit desktop dan printer.

    Dari 3 (tiga) rekomendasi di atas kami menambahkan 1 (satu) rekomendasi lagi yang dalam hal lebih berhubungan dengan pemenuhan kompetensi manajerial. Komputer-komputer yang telah ada hendaknya dihubungkan dalam jaringan LAN (local area network). Jaringan ini bisa menghubungkan antarkomputer yang sudah dikoneksikan dengan internet dan printer.

     

    Harapan

    Dari pemenuhan rekomendasi di atas kita berharap semua pihak memiliki kesiapan untuk melaksanakan Kurtilas secara optimal.

     

    Daftar Pustaka

    Kristianto, Hengki. (2013). “Pengertian, Manfaat dan Jenis-Jenis Jaringan Komputer”.  Diunduh dari http://hengkikristiantoateng.blogspot.com/2013/10/pengertian-manfaat-jenis-jenis-jaringan-komputer.html, pada 22/10/2014, 10.16 WIB.

    Permendiknas No. 13 Th. 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

    Permendikbud No. 65 Th. 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

    Permendikbud No. 101 Th. 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun Anggaran 2014

    Sudatha, I Gde Wawan, (2013), “Mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dalam Pembelajaran untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran”, (Makalah Pendamping Disampaikan pada Seminar Nasional dalam Rangka Dies Natalis ke-49 Universitas Negeri Yogyakarta, “Menyongsong Implementasi Kurikulum 2013” yang diselenggarakan oleh IKA UNY di Universitas Negeri Yogyakarta, 27 April 2013.

    Yakub dan Hisbanarto, Vico. 2014. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

     

    [1] Sudatha, I Gde Wawan, “Mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dalam Pembelajaran untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran”, (Makalah Pendamping Disampaikan pada Seminar Nasional dalam Rangka Dies Natalis ke-49 Universitas Negeri Yogyakarta, “Menyongsong Implementasi Kurikulum 2013” yang diselenggarakan oleh IKA UNY di Universitas Negeri Yogyakarta, 27 April 2013.

    [2] Permendikbud No. 101 Th. 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun Anggaran 2014

     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun