Mohon tunggu...
Dian Lestari
Dian Lestari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dahlan Iskan Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Jatim

26 Februari 2017   23:18 Diperbarui: 27 Februari 2017   00:02 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dahlan Iskan sebagai tersangka dan langsung ditahan, keputusan itu di tetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dan Dahlan Iskan ditahan setelah di periksa untuk yang kelima kalinya.

 Dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka (PWU), sebuah perusahaan milik daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dahlan menjalani pemeriksaan untuk kelima kalinya pasca Kejati menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

 Dahlan sebelumnya sudah 5 kali diperiksa secara marathon oleh penyidik Kejati Jatim. Pemeriksaan paling lama dialami Dahlan pada pemeriksaan keempat, Hampir 12 jam lebih dengan dicecar 25 pertanyaan.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah akibat penjualan aset negara berupa 33 tanah dan bangunan tanpa melalui prosedur ini, Kejati Jatim sudah memeriksa 25 saksi yang di dalamnya terdapat nama besar seperti anggota DPD Emilia Contesa, pengusaha Alim Markus dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan serta eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Dandeni Herdiana mengatakan pelepasan aset Pemprov Jatim oleh PT PWU tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan ada dugaan salah prosedur dalam pelepasan aset yang seharusnya terbuka untuk umum dan diketahui anggota dewan lainnya saat itu. Kasus Dahlan Iskan tersebut sistem administrasinya kurang baik, sehingga dapat merugikan orang lain.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun