Mohon tunggu...
L dela fimeta
L dela fimeta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Hobi saya menulis novel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melawan Kekerasan Seksual di Kampus

22 Juni 2024   14:18 Diperbarui: 22 Juni 2024   14:18 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

"Kekerasan Seksual" merupakan suatu hal yang tidak asing lagi bagi kita. Di era saat ini marak terjadi kasus kekerasan seksual yang salah satunya di lingkup perkuliahan. Seharusnya pada lingkup kampus, mahasiswa mendapatkan keamanan dan perlindungan dari kasus kekerasan seksual. Namun, pada era ini kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa oknum tidak pandang bulu, tidak peduli siapa yang menjadi korban dan siapa pelaku yang melakukan. Pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku sering kali terjadi di lingkungan pendidikan yang memberi ilmu tentang nilai kemanusiaan dan kesopanan.

Korban dari kekerasan seksual di kampus adalah mayoritas perempuan, dan oknum yang menjadi pelaku adalah orang yang memiliki kuasa yang tinggi pada kampus itu. Rata rata yang menjadi korban dari kekerasan seksual ini tidak berani melapor kepada pihak berwajib, karena mereka pasti diberi ancaman dari pelaku. Pasalnya tidak hanya satu pelaku yang berusaha menyudutkan korbannya untuk tidak melapor kepada pihak berwajib. Namun, para korban juga merasa ketakutan bila ada yang melaporkannya maka konsekuensi yang akan didapatkan adalah dikeluarkan dari kampus. Seharusnya dari pihak kampus memberikan dukungan kepada para korban, dan juga memberikan layanan konseling apabila terdapat korban yang memiliki trauma.

Biasanya pelaku melakukan aksi tindakan karena mempunyai rasa penasaran yang tinggi, dan memiliki imajinasi yang buruk. Sehingga bisa sampai melakukan pelecehan kepada korban dengan tidak ada rasa takut dalam dirinya. Tidak menutup kemungkinan jika kita sebagai mahasiswi perempuan yang selalu berpakaian tertutup akan jauh dari pelaku yang melakukan pelecehan, justru perempuan yang sering menggunakan pakaian tertutup lebih banyak yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Membiarkan hal ini terus-terusan terjadi bukanlah solusi yang baik, karena bisa jadi pelaku yang memiliki kedudukan yang tinggi pada lingkup kampus akan semena-mena dengan korban yang tidak memiliki kedudukan yang sama.

Kurangnya edukasi juga merupakan faktor dari keberlanjutan kejadian ini, banyak orang yang enggan membahas masalah ini karena dirinya merasa sudah cukup dewasa dan mengerti akan hal itu.  Karena kebanyakan orang masih menganggap hubungan seksual adalah hal yang mudah dimengerti oleh seseorang ketika sudah menikah, padahal itu tidak benar. Edukasi ini sangat penting untuk mendidik dan membangun karakter sikap kemanusiaan untuk memanusiakan manusia dan menumbuhkan sikap sosialisme terhadap sesama manusia. Agar tidak memperlakukan seseorang dengan semau hatinya dan semata-mata untuk menghibur dirinya sendiri.

Kampus menjadi peran yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan untuk semua kalangan mulai dari mahasiswa, dosen, staff dan karyawan kampus. Untuk mudah menyalurkan edukasi ini kampus bisa saja mengadakan seminar atau pelatihan dengan bertemakan anti kekerasan seksual. Mencakup materi definisi dari kekerasan seksual, cara mengenali tanda-tandanya, dan cara apa saja yang harus diambil ketika mendapat kekerasan seksual. Selain itu, kampus juga harus menyediakan layanan darurat yang mudah diakses korban ketika sedang mendapatkan perilaku kekerasan seksual.  

Memiliki kebijakan yang tegas termasuk peran penting untuk menangani kasus kekerasan seksual. Agar semua laporan yang diterima segera di tindak lanjuti dengan cepat dan melakukan investigasi dengan adil serta memberikan tindakan yang tegas terhadap pelaku. Karena jika tidak ada kebijakan yang tegas, akan lebih banyak kasus yang terjadi dan tidak ada konsekuensi bagi pelaku kekerasan seksual.

Sekarang muncul pertanyaan, apakah dengan tindakan damai atau sanksi dengan hukum perdata, pelaku tidak akan melakukan hal-hal serupa?

Ada banyak contoh kasus kekerasan seksual yang diselesaikan dengan cara kekeluargaan, apalagi ketika si pelaku memiliki kuasa lebih, tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku akan berhenti melakukan kekerasan terhadap mahasiswi. Bisa saja pelaku menggunakan kuasanya untuk melawan korban dan memperlakukan korban dengan lebih kejam daripada yang sebelumnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun