Mohon tunggu...
UCARE INDONESIA
UCARE INDONESIA Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Larangan Memotong Rambut dan Kuku Bagi yang Berkurban

7 Juni 2024   13:50 Diperbarui: 7 Juni 2024   14:08 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: freepik.com/freepik

Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut datangnya bulan Dzulhijjah dengan penuh suka cita. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan ini adalah ibadah kurban. Namun, bagi mereka yang berniat untuk berkurban, terdapat beberapa aturan yang perlu diperhatikan, termasuk larangan memotong kuku dan rambut.

Dasar Hukum Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berasal dari hadits Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Rasulullah SAW bersabda:

"Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya (HR. Muslim).

Dari hadits ini, jelas bahwa orang yang berniat untuk berkurban dilarang memotong kuku dan rambutnya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih.


Hikmah Larangan

Ada beberapa hikmah dari larangan ini yang bisa kita ambil:

1. Meneladani Jamaah Haji: Larangan ini memberikan kesempatan bagi umat Islam yang tidak melaksanakan haji untuk merasakan sebagian dari ritual yang dijalani oleh para jamaah haji. Para jamaah haji juga diharuskan menjaga kebersihan diri selama masa ihram, termasuk tidak memotong kuku dan rambut.

2. Bentuk Penghormatan: Larangan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban itu sendiri. Dengan menahan diri dari memotong kuku dan rambut, seseorang menunjukkan kesungguhan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah kurban.

3. Persiapan Spiritual: Menahan diri dari tindakan yang mungkin terlihat sepele ini merupakan latihan bagi diri dalam menahan hawa nafsu dan memperkuat kedisiplinan spiritual.

Siapa yang Berlaku Larangan Ini?

Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berniat berkurban, baik itu laki-laki maupun perempuan. Anggota keluarga yang lain, meskipun termasuk dalam orang yang akan menerima manfaat dari kurban, tidak terikat oleh larangan ini. Sebagai contoh, jika seorang ayah berniat berkurban, hanya beliau yang tidak boleh memotong kuku dan rambutnya, sementara istri dan anak-anaknya tidak terikat oleh larangan ini sehingga boleh saja mencukur rambut atau memotong kuku.

Larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berniat berkurban adalah salah satu bentuk pengajaran dari Rasulullah SAW untuk mengajarkan kedisiplinan, kesungguhan, dan penghormatan terhadap ibadah kurban. Dengan mematuhi larangan ini, kita tidak hanya mengikuti sunnah Rasulullah SAW, tetapi juga memperkaya pengalaman spiritual kita dalam menjalankan ibadah yang penuh makna ini. Mari kita sambut bulan Dzulhijjah dengan hati yang bersih dan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah kurban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun