Mohon tunggu...
UCARE INDONESIA
UCARE INDONESIA Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Seputar Puasa: Syarat Wajib, Sah, Rukun, Sunnah Puasa dan Hal-hal yang Membolehkan Berbuka Puasa

13 Januari 2023   14:41 Diperbarui: 13 Januari 2023   14:57 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesempurnaan puasa bukan hanya menahan diri dari makan, minum, dan bersetubuh pada siang hari saja, akan tetapi mengandung arti menahan diri dari segala perbuatan vang tidak sesuai dengan hikmah dan tujuan puasa. Nabi bersabda:

"Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan jelek maka Allah tidak akan menerima puasanya." (H.R. Bukhari).


Puasa itu tidak hanya berhenti dari makan dan minum saja tetapi juga berhenti dari ucapan dan perbuatan buruk.
"Betapa banyak orang puasa hasilnya hanya lapar dan dahaga," (H.R. Bukhari).

Di samping itu kesempurnaan Ibadah Puasa adalah dengan memperhatikan syarat dan rukun puasa :
1.Syarat-syarat wajib puasa
a. Berakal;
b. Baligh;
C. Kuat mengerjakan puasa.

2. Syarat sahnya puasa
a. Islam;
b. Mumayyiz (mampu membedakan vang baik dengan yang tidak baik);
c. Suci dari haidl dan nifas bagi wanita.

3. Rukun puasa

a. Niat yang dilakukan sebelum melaksanakan puasa.

Hal ini sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad SAW.
"Sesungguhnya amal tergantung dari niat dan setiap manusia hanya memperoleh apa yang diniatkannya." (HR. Jamaah).
"Barang siapa tidak berniat akan berpuasa pada sebelum fajar, tak ada puasa baginya." (H.R. 5 orang perawi dari Hafsah)."


b. Menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh dan hal-hal lain yang biasa membatalkan puasa. Firman Allah dalam Al Qur'an:
Q.S. Al-Baqarah, 2: 187.


"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun