Mohon tunggu...
UCARE INDONESIA
UCARE INDONESIA Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Cara Salat bagi yang Sedang Sakit?

9 Januari 2023   14:44 Diperbarui: 9 Januari 2023   14:52 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: freepik.com/jcomp

Barang siapa yang mengalami halangan karena sakit dan sebagainya hingga membuatnya  tak dapat berdiri dalam mendirikan shalat fardhu, maka boleh baginya shalat dengan duduk. Jikalau tak dapat duduk, ia dapat melakukannya sambil berbaring, dan di waktu rukuk dan sujud cukuplah dengan menundukkan kepala, hanya pada waktu sujud hendaklah menundukkan itu lebih lebih rendah dari waktu rukuk. Allah 'azza wajalla berfirman:

"Ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring!"

Dan diterima dari Imran bin Hushain, katanya:

"Saya menderita penyakit bawasir, lalu saya tanyakan kepada Nabi saw. bagaimana caranya shalat. Ujar beliau: 'Bersha-latlah dengan berdiri, kalau tak bisa, hendaklah dengan duduk, dan kalau tak bisa juga maka dengan berbaring'!"

(Diriwayatkan oleh Jama'ah kecuali muslim dan oleh Nasa'i ditambah: "Dan kalau masih tak dapat, maka hendaklah dengan teleentang! Allah tidak memaksakan kepada seseorang, kecuali hanya kemampuannya!")

Dan dari Jabir, katanya:

"Nabi saw. pergi melawat seorang yang sedang sakit, didapatinya ia sedang bershalat di atas bantal, untuk sujud di atasnya- maka disingkirkan oleh Nabi bantal itu dan sabdanya: "Sujudlah ke atas lantai. Kalau tak dapat, lakukanlah dengan memberi isyarat, sedang sujudmu hendaklah lebih rendah daripada rukukmu!"  (Diriwayatkan oleh Baihaqi. dan dinyatakan oleh Abu Hatim sebagai mauquf, artinya tidak bersumber dari Nabi hanya terbatas pada sahabat)

Yang dimaksud dengan "tak dapat" ialah bila ada kesulitan atau takut bertambah sakit atau lama sembuhnya, atau takut kepala pusing. Cara duduk yang dipakai sebagai pengganti berdiri itu ialah dengan bersimpuh. Dari 'Aisyah r.a. berkata:

"Saya lihat Nabi saw. bershalat sambil duduk bersimpuh." (Diriwayatkan oleh Nasa'i dan disahkan oleh Hakim)

Tapi boleh pula duduk seperti ketika tasyahhud, yakni duduk tawaruk. Mengenai cara shalat orang yang tak bisa berdiri atau duduk, ialah dengan berbaring, dan kalau tak bisa maka sambil telentang dengan kedua kaki diarahkan ke kiblat hanya sebatas kemampuannya. Inilah yang dianggap terbaik oleh Ibnul Mundzir.

Ada pula ulama yang berpendapat, ia boleh melakukannya dengan cara mana pun yang mudah. Dan melihat pada lahir hadits, bila orang yang menelentang itu sudah tidak dapat mengingat isyarat lagi, maka tidaklah wajib baginya untuk melakukan apa pun.

Adalah agama Islam senantiasa memberikan keringanan bagi umatnya. Sebab Allah adalah Rabb Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang maka diberikanlah keringanan sesuai kadar kemampuan hamba-hambaNya. Dengan tetap diwajibkannya shalat, walaupun dalam keadaaan sakit, maka ini menujukkan betapa tingginya perintah untuk mengerjakan shalat 5 waktu atau shalat fardhu. Karena itu, selagi jiwa dan raga diberikan kesehatan, marilah kita optimalkan setiap waktu dengan ibadah terbaik. Mudah-mudahan jiwa raga yang sehat membuat kita semakin mudah dalam menunaikan segala perintahNya. 

Daftar Pustaka: Sabbiq, Sayyid. (1976). Fikih Sunnah 2.  Bandung: PT Alma'arif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun