Ada pula ulama yang berpendapat, ia boleh melakukannya dengan cara mana pun yang mudah. Dan melihat pada lahir hadits, bila orang yang menelentang itu sudah tidak dapat mengingat isyarat lagi, maka tidaklah wajib baginya untuk melakukan apa pun.
Adalah agama Islam senantiasa memberikan keringanan bagi umatnya. Sebab Allah adalah Rabb Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang maka diberikanlah keringanan sesuai kadar kemampuan hamba-hambaNya. Dengan tetap diwajibkannya shalat, walaupun dalam keadaaan sakit, maka ini menujukkan betapa tingginya perintah untuk mengerjakan shalat 5 waktu atau shalat fardhu. Karena itu, selagi jiwa dan raga diberikan kesehatan, marilah kita optimalkan setiap waktu dengan ibadah terbaik. Mudah-mudahan jiwa raga yang sehat membuat kita semakin mudah dalam menunaikan segala perintahNya.Â
Daftar Pustaka: Sabbiq, Sayyid. (1976). Fikih Sunnah 2. Â Bandung: PT Alma'arif
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H