Mohon tunggu...
UCARE INDONESIA
UCARE INDONESIA Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Saja Macam-macam Shalat Sunnah?

26 Desember 2022   17:34 Diperbarui: 26 Desember 2022   17:56 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: freepik.com/zurijeta

Shalat sunnat perubahan ada dua macam, yaitu shalat gerhana bulan (khusuf) dan shalat gerhana matahari (kusuf). Shalat sunnat ini dilakukan sebanyak masing-masing dua rakaat dan dilaksanakan berjamaah. Masing-masing rakaat dengan dua fatihah dan dua ruku' (setelah selesai ruku yang pertama tidak langsung sujud tetapi berdiri (i'tidal) kembali kemudian membaca fatihan lagi dan ruku' lagi, baru kemudian sujud untuk rakaat pertama begitu pula hal yang sama terjadi pada rakaat yang kedua. Pada shalat sunnat ini diikuti dengan khutbah.

7. Masjid Tahiyyatul

Shalat sunnat tahiyyatul masjid dilaksanakan oleh seorang muslim secara munfarid apabila yang bersangkutan memasuki masjid dan dilakukan sebanyak dua rakaat.

8. Sunnah Syukrul Wudhu

Shalat sunnat syukrul wudlu dilakukan langsung setelah mengambil wudlu sebanyak dua rakaat untuk memohon sesuatu. Shalat sunnat ini sering kali disebut shalat hajat.

Daftar Pustaka:  Daradjat, Zakiah., dkk. (1987). Dasar-Dasar Agama Islam. Jakarta: PT Bulan Bintang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun