Mohon tunggu...
Laznas Dewan Dakwah
Laznas Dewan Dakwah Mohon Tunggu... Relawan - Official LAZNAS Dewan Da`wah

LAZNAS Dewan Da`wah adalah Lembaga Resmi Amil Zakat Nasional SK Menteri Agama RI No. 775 / 22 Juli 2022. Lembaga Resmi Amil Zakat Nasional yang diperbarui pengukuhannya dalam SK Menteri Agama RI No. 775 / 22 Juli 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apresiasi Penggali Kubur, Laznas Dewan Dakwah Bagikan Sembako

10 April 2023   16:26 Diperbarui: 10 April 2023   16:28 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhamdulillah, paket sembako untuk saudara dhuafa telah diterima. Rabu di pekan pertama bulan April, tim Laznas Dewan Dakwah membagikan kebaikan sembako darimu untuk saudara dhuafa di sekitar Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Zulfitni, Dedi dan Nusi adalah para kepala keluarga yang bekerja sebagai penggali kubur di TPU Ranca Bango, yang juga tinggal di sekitar makam yang luasnya 2.540m.

"Alhamdulillah, dengan adanya sembako ini, Ramadhan kami terbantu sekali. Karena tidak setiap hari kami bekerja menggali kubur," aku Nusi.

"Bekerja sebagai penggali kubur tidak bisa setiap saat, kita ngga ngarep ada orang meninggal, " canda Dedi.

"Ketika ada yang meninggal, kami ngga pernah kasih tarif. Karena tahu, keluarga sedang jadi shohibul musibah," ujar Zulfitni.

Selain sebagai penggali kubur, mereka juga melakukan pekerjaan lain sebagai buruh tani ketika panen padi agar bisa terus menghidupi keluarganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun