Mohon tunggu...
LAZIS Nurul Falah
LAZIS Nurul Falah Mohon Tunggu... Lainnya - Amil di LAZIS Nurul Falah Surabaya

Lembaga Amil Zakat Nurul Falah Berdiri dibawah Yayasan Nurul Falah yang memperoleh ijin operasional Kemenag RI nomor 407 tahun 2018 yang berfokus pada program pendidikan Al Qur'an.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Zakat itu mudah dan bertumbuh

18 Desember 2024   09:04 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:48 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Zakat dengan mudah bersama Nurul Falah)

Zakat adalah salah satu pilar penting dalam Islam yang memiliki dampak besar, baik secara spiritual maupun sosial. Sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, zakat bukan hanya tentang menunaikan perintah Allah, tetapi juga merupakan cara untuk menciptakan keseimbangan ekonomi dan membantu mereka yang membutuhkan.

Namun, masih banyak orang yang merasa bahwa zakat itu sulit atau rumit untuk dilaksanakan. Padahal, zakat itu sebenarnya mudah jika kita memahami konsep dasarnya dan mengelola harta dengan baik. Lebih dari itu, zakat juga memberikan peluang untuk "bertumbuh" --- baik bagi pemberi maupun penerima zakat.

Mengapa Zakat Itu Mudah?

  1. Ketentuan yang Jelas
    Islam telah menetapkan syarat dan kadar zakat secara rinci. Contohnya, zakat penghasilan sebesar 2,5% dari pendapatan bersih atau zakat emas sebesar 2,5% jika jumlahnya mencapai nisab. Dengan panduan ini, setiap Muslim dapat dengan mudah menghitung berapa zakat yang harus dikeluarkan.

  2. Kemudahan dalam Penyaluran
    Saat ini, banyak lembaga amil zakat yang profesional dan terpercaya, seperti Baznas dan lembaga zakat swasta lainnya. Mereka menyediakan berbagai layanan, baik offline maupun online, yang memudahkan umat Islam untuk menunaikan zakat tanpa harus bingung mencari mustahik (penerima zakat).

  3. Tidak Memberatkan
    Zakat hanya diwajibkan bagi mereka yang hartanya mencapai nisab (batas minimal) dan haul (kepemilikan selama satu tahun). Ini berarti, zakat hanya dikenakan kepada orang yang benar-benar mampu secara finansial, sehingga tidak menjadi beban.

Zakat yang Bertumbuh

  1. Bagi Pemberi Zakat
    Allah menjanjikan keberkahan dan balasan berlipat ganda bagi mereka yang menunaikan zakat. Dalam Al-Qur'an disebutkan, "Apa saja harta yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba: 39). Dengan zakat, harta yang kita miliki tidak berkurang, justru semakin diberkahi dan bermanfaat.

  2. Bagi Penerima Zakat
    Zakat berfungsi untuk memberdayakan mereka yang membutuhkan. Dengan zakat, fakir miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka, dan bahkan dalam jangka panjang, mereka bisa diberdayakan sehingga keluar dari lingkaran kemiskinan.

  3. Bagi Masyarakat Secara Keseluruhan
    Zakat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan solidaritas di tengah masyarakat. Ketika zakat dikelola dengan baik, hasilnya dapat digunakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan komunitas.

Mari Jadikan Zakat Sebagai Kebiasaan

Menunaikan zakat tidak memerlukan langkah besar atau rumit. Dengan pemahaman yang baik, niat yang tulus, dan sedikit perencanaan, zakat dapat menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Jadikan zakat sebagai kebiasaan yang tidak hanya mendekatkan diri kita kepada Allah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan zakat, kita tidak hanya memberi, tetapi juga bertumbuh bersama. Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur'an, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103). Zakat itu mudah, dan bersama zakat, kita bisa bertumbuh dalam keberkahan dan kemaslahatan.

Ayo, tunaikan zakat dan rasakan manfaatnya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun