Mohon tunggu...
Lazarus Djami
Lazarus Djami Mohon Tunggu... Ilmuwan - Ketua PPK Pandawai

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Contoh Surat Permohonan Audiens oleh KSPSI Kab. Sumba Timur kepada DPRD

14 Januari 2025   09:38 Diperbarui: 14 Januari 2025   09:38 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Waingapu, 20 November 2024


Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Sumba Timur (DPC KSPSI)
Nomor: ....                                   Kepada
Lampiran:                        y t h. Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur

Alamat :
Perihal:                                         Di Waingapu


Dengan hormat,
Sehubungan dengan pentingnya penegakan norma ketenagakerjaan yang berkeadilan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Sumba Timur maka kami dari Dewan pimpinan cabang konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Sumba Timur bermaksud untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumba Timur untuk membahas beberapa hal terkait dengan penegakan hak-hak tenaga kerja.


Sebagaimana diketahui, banyak tantangan yang dihadapi oleh tenaga kerja seperti perlakuan Upah Murah, kondisi kerja yang tidak aman, syarat-syarat kerja yang tidak sesuai dengan standar norma serta pelanggaran hak-hak tenaga kerja lainnya indikasikan perlunya beberapa regulasi yang tegas untuk melindungi tenaga kerja serta memastikan pemenuhan hak-hak tenaga kerja. Oleh karena itu kami percaya bahwa pembentukan Peraturan Daerah Perda perlindungan hukum tenaga kerja yang komprehensif dan keberadaan dewan pengawas Ketenagakerjaan serta lembaga pengadilan hubungan industrial thi di Kabupaten Sumba Timur menjadi sangat penting untuk memastikan implementasi norma ketenagakerjaan yang adil dan transparan.


Beberapa hal yang ingin kami diskusikan dalam audiensi antara lain:


1. Pentingnya penguatan dan penerapan peraturan daerah Perda perlindungan hukum tenaga kerja yang dapat memberikan dasar hukum yang jelas untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Sumba Timur.
2. Pembentukan dewan pengawas dewasa ketenagakerjaan yang independen dan efektif untuk memastikan bahwa norma tenagakerjaan dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan dan instansi terkait
3. Pentingnya keberadaan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Sumba Timur dalam rangka aksebilitasi, efisiensi dan perlindungan hak-hak tenaga kerja serta pengusaha tingkat lokal.


Kami berharap dengan terlaksananya audiens ini, DPRD Kabupaten Sumba Timur dapat memberikan perhatian dan rekomendasi lebih terhadap pentingnya upaya penegakan norma ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan sehingga kesejahteraan para kerja atau buruh dan keluarganya di Kabupaten Sumba Timur dapat terjamin.


Bahwa kami berharap agar audienci ini dapat dilaksanakan pada:
Hari: Senin 

Tanggal: 25 November 2024 

Jam: 9 Wita sampai selesai 

Tempat: Gedung DPRD Kabupaten Sumba Timur.


Tetapi apabila ada pendapat lain terkait dengan jadwal audiensi ini, mohon petunjuk lebih lanjut untuk dapat kami ketahui dan disesuaikan.


Demikian surat permohonan audience ini kami buat Dan disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
DPC KSPSI 

Ketua 
Andreas Ninggeding

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun