Bagi saya, Islam adalah agama feminis, dan Nabi SAW adalah pria feminis pada zamannya. Islam dan Nabi SAW adalah agama dan sosok yang tidak hanya melindungi dan menghormati tetapi juga selalu berupaya untuk meningkatkan derajat perempuan, pada zamannya. Kumpul kebo syariah jelas banyak ruginya bagi perempuan, setidaknya secara hukum.
Saya punya keyakinan dalam hati, bila Nabi SAW hidup pada masa sekarang, zaman serba internet dan semua serba tercatat secara komputer, niscaya Nabi SAW akan menambahkan syarat sah menikah: dicatatkan pada lembaga pernikahan (KUA/catatan sipil).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!