PEMERINTAH
1. Pemerintah perlu membuat regulasi yang ketat terkait pembuangan limbah dan sanksi tegas bagi pelanggar yang mencemari sungai. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten.Â
2. Menyediakan fasilitas pengolahan limbah yang memadai untuk industri dan pemukiman agar limbah yang masuk ke sungai sudah melalui proses penyaringan dan pengolahan.Â
3. Program restorasi sungai melalui pengerukan sedimen, pembersihan sampah, dan perbaikan ekosistem bantaran sungai harus dilakukan secara berkala.
4. Pemerintah perlu memperbanyak kawasan hijau di sepanjang aliran sungai untuk mencegah erosi, menyaring air, dan menjaga kestabilan lingkungan sungai.Â
5. Bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sektor swasta untuk menjalankan program konservasi, seperti pembangunan taman kota, revitalisasi sungai, dan kampanye bersih sungai.Â
KESIMPULAN
Ketersediaan air bersih di Indonesia semakin terbatas akibat pencemaran sungai yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan faktor alam. Peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan memperbesar kebutuhan akan air bersih, sementara kualitas air sungai terus menurun. Pencemaran ini berdampak luas pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dan langkah konkret dari masyarakat serta pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas air sungai melalui berbagai upaya konservasi.Â
Penulis berharap agar masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian sungai dengan tidak membuang limbah dan sampah sembarangan. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memperkuat regulasi, menyediakan fasilitas pengolahan limbah yang memadai, dan secara konsisten menjalankan program konservasi. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah, sungai-sungai di Indonesia dapat terjaga kebersihannya sehingga ketersediaan air bersih tetap terjamin untuk generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H