Mohon tunggu...
Afi Layyina Afida
Afi Layyina Afida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa perguruan tinggi negeri kota Malang.

Mahasiswa Teknik Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Perekonomian Warga Sambil Menjaga Lingkungan bersama Mahasiswa KKN UM Melalui Bank Sampah

29 Maret 2023   21:49 Diperbarui: 29 Maret 2023   22:25 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Penimbangan Bank Sampah di RT. 03 RW. 05 Desa Belung Dusun Buntaran. Dokpri

Sosialisasi Materi Bank Sampah kepada Ibu-ibu PKK RT. 03 RW. 03 Desa Belung Dusun Krajan. Dokpri
Sosialisasi Materi Bank Sampah kepada Ibu-ibu PKK RT. 03 RW. 03 Desa Belung Dusun Krajan. Dokpri

Sosialisasi Materi Bank Sampah kepada Ibu-ibu PKK RT. 06 RW. 02 Desa Belung Dusun Krajan. Dokpri
Sosialisasi Materi Bank Sampah kepada Ibu-ibu PKK RT. 06 RW. 02 Desa Belung Dusun Krajan. Dokpri

Sosialisasi Materi Bank Sampah kepada Ibu-ibu PKK RT. 07 RW. 04 Desa Belung Dusun Buntaran. Dokpri
Sosialisasi Materi Bank Sampah kepada Ibu-ibu PKK RT. 07 RW. 04 Desa Belung Dusun Buntaran. Dokpri

Malang -- Bagi warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, sampah ternyata dapat diberdayakan menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomis.

Dari sampah tersebut, warga bisa menambah penghasilan melalui Bank Sampah Desa Belung. Cara ini ternyata cukup efektif untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekaligus menambah pendapatan.

Menurut Ibu Endah selaku pengkoordinir bank sampah di wilayah Poncokusumo, Bank Sampah dikelola langsung oleh ibu-ibu RT dibantu oleh warga. Setiap minggunya, tiap-tiap kepala keluarga mengumpulkan dan memilah sampah, kemudian setiap hari minggu ditimbang dan ditukar dengan uang di Bank Sampah Desa Belung, untuk kemudian dijadikan tabungan warga.

"Sampah-sampah anorganik yang mempunyai nilai ekonomi, seperti plastik, botol plastik, besi, seng, alumunium, kardus dan sebagainya dikumpulkan, dipilah, kemudian setiap hari minggu ditimbang, kemudian dijual untuk dijadikan tabungan warga. Sebelum ditimbang, pengurus bank sampah melakukan survei harga ke sejumlah pengepul sampah, agar bank sampah tidak merugi," terangnya, saat ditemui Minggu (25/3/2023) di Malang.

Ditambahkan olehnya, uang yang diterima dari hasil penjualan sampah tidak langsung diberikan, namun dijadikan sebuah tabungan warga, tabungan bank sampah ini bisa dicairkan oleh sang pemilik.

"Lumayan mas, dari sampah ini warga bisa memperoleh tabungan hingga ratusan ribu, mau diambil kapanpun boleh, mau diambil pas mendekati hari raya juga bisa," katanya.

Tujuan pendirian bank sampah adalah mengajak warga masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, khususnya dalam mengolah sampah yang tidak berguna, jika dikelola dan diberdayakan akan mempunyai nilai ekonomis yang bisa menambah penghasilan keluarga.

Sementara itu, salah satu warga RT 03 RW 03 Desa Belung, Zizah (34) sangat menyambut baik adanya Bank Sampah di Desa Belung, karena selain lingkungan jadi bersih dari sampah, juga warga mempunyai tabungan.

"Kita jadi semangat untuk memilah sampah, setiap harinya kita pilah sampah-sampah yang bisa kita jual, selain lingkungan rumah kita bersih, kita juga dapat uang," pungkasnya.

Proses Penimbangan Bank Sampah di RT. 03 RW. 03 Desa Belung Dusun Krajan. Dokpri
Proses Penimbangan Bank Sampah di RT. 03 RW. 03 Desa Belung Dusun Krajan. Dokpri

Proses Penimbangan Bank Sampah di RT. 03 RW. 05 Desa Belung Dusun Buntaran. Dokpri
Proses Penimbangan Bank Sampah di RT. 03 RW. 05 Desa Belung Dusun Buntaran. Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun