Dikutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) oleh Wahono dan Abdul Atsar, dalam konteks keberagaman, persatuan digunakan untuk mewujudkan:
Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbangÂ
Pergaulan antarsesama menjadi lebih akrabÂ
-
Tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber masalahÂ
Pembangunan berjalan lancar.
Prinsip Wawasan Nusantara
Dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1993 dan No. II/MPR/1998 dijelaskan bahwa wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.Ini artinya kita harus memiliki pandangan dan bertindak dengan selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Wawasan nusantara ini bisa digunakan sebagai acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan negara dan masyarakat. Pola pikir, sikap, dan tindakan kita harus bercermin pada wawasan nusantara. Artinya tertuju pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Jadi Kesimpulannya yaitu konstitusi merupakan fondasi yang sangat penting bagi identitas bangsa. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya mengatur struktur pemerintahan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang menyatukan beragam suku, budaya, dan agama. Melalui prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi, seperti keadilan, persatuan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kita dapat memahami bagaimana konstitusi berfungsi sebagai alat untuk membangun kesatuan di tengah keberagaman. Konstitusi tidak hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari jati diri bangsa yang harus dipahami dan diterima oleh seluruh warga negara.
Harapan untuk Masa Depan
Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang cepat, penting bagi kita untuk menjaga kesatuan dalam keberagaman melalui pemahaman yang mendalam tentang konstitusi. Komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat---baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun individu---sangat diperlukan untuk menginternalisasi nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara ini, kita tidak hanya melestarikan identitas bangsa tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di antara berbagai kelompok masyarakat. Harapan kita adalah agar generasi mendatang dapat terus menghargai dan menerapkan prinsip-prinsip konstitusi sebagai landasan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera.