Saat ini Indonesia mengalami masa pandemic covid-19, bukan hanya Indonesia hampir seluruh negara di dunia mengalami juga, virus ini bernama SARS COV-2 dengan penyebaran yang sangat cepat termasuk di Indonesia, epicentrum awal adalah Jakarta, mau tidak mau Rumah Sakit turut bersiap untuk melayani pasien covid ini baik yang berstatus ODP, PDP, maupun konfirmasi, baik pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap hingga pelayanan penunjang lainya seperti kamar operasi, hemodialisa, perawatan intensif, laboratorium dan radiologi.
Hal ini membuat RS berubah total dalam hal alur dan pengelolaan pasien terutama RS yang melayani 2 jenis pasien covid dan non covid. Di satu sisi harus menjaga agar tidak terjadi penularan covid yang bersumber dari pasien covid dan sisi lain harus melindungi seluruh nakes dan pasien non covid agar tetap nyaman berobat di RS.
Untuk RS yang bukan rujukan covid tetapi melayani covid, salah satu kebijakan yang ditetapkan oleh menejemen adalah dengan memfilter pasien yang akan melakukan tindakan di kamar operasi harus dalam kondisi bebas dari covid baik PDP maupun konfirmasi, karena kamar operasi belum bisa memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan operasi pasien covid.
Bila tetap dipaksakan untuk melaksanakan tindakan operasi pada pasien pdp ataupun konfirmasi maka akan menyebabkan persebaran virus covid di dalam ruang operasi karena bertekanan +.
Selain itu juga resiko penularan menjadi lebih besar karena bisa menyebabkan penyebaran virus secara aerosol dengan tindakan intubasi atu pemasangan anestesi secara GA, hal hal tersebut diatas akan menyebabkan nakes/petugas kamar operasi menjadi lebih berisiko terpapar virus covid selain itu perlu dilakukan general cleaning dan sterulisasi menyeluruh ruang kamar operasi, hal hal tersebut membutuhkan waktu khusus sampai selesai dilakukan semua prosedur sterilisasi untuk penanganan covid. Pada saat itu kamar operasi ditutup, tidak bisa menerima tindakan operasi.Â
Penutupan kamar operasi ini menimbulkan efek financial juga terhadap pendapatan rumah sakit, terjadi penurunan pendapatan saat kamar operasi ditutup, karena terjadi pengurangan utilisasi kamar operasi  dan berakibat pada penurunan pendapatan kamar operasi.
ISU POKOK
 1.  JAMINAN KESELAMATAN PASIEN PADA SAAT BEROBAT KE RS
Dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit salah satu prinsip utama adalah keselamatan pasien, RS harus mampu melaksanakan prinsip-prinsip keselamatan pasien, untuk RS yang bukan rumah sakit rujukan covid tetapi melayani covid rata rata masih melayani pasien non covid juga, untuk itu berkewajiban untuk melindungi pasien non covid  dari penularan virus covid yang ada di RS.Â
Usaha untuk melindungi tersebut diwujudkan dengan komitmen dan disiplin terhadap semua kebijakan dan spo tentang covid yang dibuat serta menjalankan protocol kesehatan dengan ketat.
2. Â JAMINAN KESELAMATAN UNTUK TENAGA KESEHATAN