Mohon tunggu...
Layli Rahmawati
Layli Rahmawati Mohon Tunggu... Dokter - mahasiswa S2 KARS FKM UI

penulis kelahiran kota kediri 9/7/77, mengenyam pendidikan di kota Malang dari TK hingga SMA, kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Kedokteran UNS Solo, dan saat ini aktif sebagai mahasiswa S2 KARS FKM UI sejah thn 2019

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pasien Covid dan Kebutuhan Kamar Operasi, Pembawa atau Penghantam Pendapatan RS?

14 Juli 2020   16:17 Diperbarui: 14 Juli 2020   16:10 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini Indonesia mengalami masa pandemic covid-19, bukan hanya Indonesia hampir seluruh negara di dunia mengalami juga, virus ini bernama SARS COV-2 dengan penyebaran yang sangat cepat termasuk di Indonesia, epicentrum awal adalah Jakarta, mau tidak mau Rumah Sakit turut bersiap untuk melayani pasien covid ini baik yang berstatus ODP, PDP, maupun konfirmasi, baik pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap hingga pelayanan penunjang lainya seperti kamar operasi, hemodialisa, perawatan intensif, laboratorium dan radiologi.

Hal ini membuat RS berubah total dalam hal alur dan pengelolaan pasien terutama RS yang melayani 2 jenis pasien covid dan non covid. Di satu sisi harus menjaga agar tidak terjadi penularan covid yang bersumber dari pasien covid dan sisi lain harus melindungi seluruh nakes dan pasien non covid agar tetap nyaman berobat di RS.

Untuk RS yang bukan rujukan covid tetapi melayani covid, salah satu kebijakan yang ditetapkan oleh menejemen adalah dengan memfilter pasien yang akan melakukan tindakan di kamar operasi harus dalam kondisi bebas dari covid baik PDP maupun konfirmasi, karena kamar operasi belum bisa memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan operasi pasien covid.

Bila tetap dipaksakan untuk melaksanakan tindakan operasi pada pasien pdp ataupun konfirmasi maka akan menyebabkan persebaran virus covid di dalam ruang operasi karena bertekanan +.

Selain itu juga resiko penularan menjadi lebih besar karena bisa menyebabkan penyebaran virus secara aerosol dengan tindakan intubasi atu pemasangan anestesi secara GA, hal hal tersebut diatas akan menyebabkan nakes/petugas kamar operasi menjadi lebih berisiko terpapar virus covid selain itu perlu dilakukan general cleaning dan sterulisasi menyeluruh ruang kamar operasi, hal hal tersebut membutuhkan waktu khusus sampai selesai dilakukan semua prosedur sterilisasi untuk penanganan covid. Pada saat itu kamar operasi ditutup, tidak bisa menerima tindakan operasi. 

Penutupan kamar operasi ini menimbulkan efek financial juga terhadap pendapatan rumah sakit, terjadi penurunan pendapatan saat kamar operasi ditutup, karena terjadi pengurangan utilisasi kamar operasi  dan berakibat pada penurunan pendapatan kamar operasi.

ISU POKOK

 1.   JAMINAN KESELAMATAN PASIEN PADA SAAT BEROBAT KE RS

Dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit salah satu prinsip utama adalah keselamatan pasien, RS harus mampu melaksanakan prinsip-prinsip keselamatan pasien, untuk RS yang bukan rumah sakit rujukan covid tetapi melayani covid rata rata masih melayani pasien non covid juga, untuk itu berkewajiban untuk melindungi pasien non covid  dari penularan virus covid yang ada di RS. 

Usaha untuk melindungi tersebut diwujudkan dengan komitmen dan disiplin terhadap semua kebijakan dan spo tentang covid yang dibuat serta menjalankan protocol kesehatan dengan ketat.

2.   JAMINAN KESELAMATAN UNTUK TENAGA KESEHATAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun