Mohon tunggu...
layla urmita
layla urmita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Teknik Geodesi Universitas Diponegor

do good and good will come to u

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan Peta Tata Guna Lahan untuk Pembangunan Desa Kuwaron Kedepannya

10 Februari 2021   11:29 Diperbarui: 10 Februari 2021   11:38 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Grobogan (Rabu, 3 Februari 2021) Data spasial pada masa modern ini sangatlah diperlukan dalam hal apapun, namun nyatanya masyarakat kurang mengetahui adanya data spasial dan kegunaan data spasial ini. Sebuah desa memiliki kegunaan lahan yang berbeda--beda antara 1 wilayah dan wilayah lain. Pentingnya mengetahui tatanan kegunaan setiap lahan bagi suatu desa maka dapat membranding dalam suatu desa tersebut memiliki kelebihan-kelebihan tertentu.

"Di Desa Kuwaron terdapat lahan sawah yang luas sehingga dapat mengetahui bahwa sebagian besar mata pencahariaan warga Desa Kuwaron adalah sebagai petani dan hasil yang didapatkan dari Desa Kuwaron adalah padi" ujar Kepala Desa Kuwaron saat wawancara potensi Desa. Hal ini dapat meningkatkan minat suatu perusahaan penjual atau pengolahan beras untuk bekerja sama dengan petani-petani yang ada di Desa Kuwaron ini.

Dari hasil pengolahan peta tata guna lahan yang dilakukan mahasiswa Teknik Geodesi ini, didapatkan pada Desa Kuwaron seluas 37.889,99 Ha terdapat 4 jenis tutupan lahan yaitu sungai, kebun campuran, permukiman, dan sawah. Kawasan permukiman dengan luas 12.077,73 Ha, kawasan sawah dengan luas 25.305,19 Ha, dan kawasan kebun campuran dengan luas 50.707 m2. Fasilitas umum yang terdapat dalam peta tata guna lahan seperti Stasiun Gubug bank BRI; Balai Desa; Pelayanan kesehatan berupa Rumah Sakit dan Apotek; Pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pondok Pesantren dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK); serta Tempat Ibadah berupa Masjid dan Musholla

Dosen Pembimbing Lapangan: Marwini, S.H.I., M.A., M.S.I. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun