Mohon tunggu...
Rudy Haryanto
Rudy Haryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Founder One Indonesia Satu dan WAG IDNEWS

Founder One Indonesia Satu dan WAG IDNEWS, blogger yang menjadi politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bank UOB akan Dilakukan Pemeriksaan Tambahan, Akankah Jadi Tersangka?

2 Agustus 2018   12:15 Diperbarui: 2 Agustus 2018   12:35 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://oneindonesiasatu.com

Kasus sengketa hukum antara Andry dengan Bank UOB Indonesia nampaknya memasuki babak baru, dimana Polres Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Andry selaku pelapor pada tanggal 26 Juli 2018 dan di hadapan penyidik.

Beliau menyatakan bahwa Herman Cahyadi dan Tunggul Judianto, selaku terlapor, menguasai gaji yang menjadi hak Andry selaku karyawan Bank UOB Indonesia lewat pemindahan ke rekening sementara yang dibuat oleh Bank UOB Indonesia

"Polisi nanya,'Apakah Herman dan Tunggul menguasai gaji saya ?' Saya jawab, iya. Dengan surat itu artinya mereka menguasai gaji saya. Buktinya mereka bisa memindahkan ke rekening sementara itu (yang dibuat UOB). Padahal itu kan hak saya," beber Andry melalui pesan pribadi ke WhatsApp Founder One Indonesia Satu dan WhatsApp Group IDNEWS.

Lebih lanjut, Andry juga menyebutkan satu nama baru yang harus dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Pusat, yaitu Ani Pangestu (atasan dari Herman Cahyadi dan Tunggul Judianto selaku terlapor). 

Selain itu, Andry juga berharap pihak kepolisian menyita rekening yang digunakan untuk menampung gajinya, sesuai keterangan penyidik yang menyatakan bahwa pihak Bank UOB Indonesia telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Pusat sekitar tanggal 17 Juli 2018.

Akankah ada tersangka dari Bank UOB Indonesia dalam persengketaan dengan Andry selaku pegawai Bank UOB Indonesia tersebut ? Kita tunggu saja kelanjutan kasus tersebut selanjutnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun