Sistem tertutup cenderung memberikan kekuasaan lebih besar kepada partai dalam menentukan urutan calon, sementara sistem terbuka lebih melibatkan rakyat dalam menentukan wakil mereka.
"Namun, sistem terbuka ini memiliki risiko meningkatnya politik uang, karena calon yang memiliki modal besar cenderung dapat mempengaruhi pemilih secara langsung," jelas Yang Mulia.Â
Ia juga menekankan bahwa baik sistem terbuka maupun tertutup memiliki tantangan masing-masing, tergantung bagaimana pembuat undang-undang mengaturnya.
Yang Mulia Daniel juga menyebutkan kekhawatiran bahwa menjelang pemilu, ada upaya untuk merubah kembali sistem dari terbuka ke tertutup, mirip dengan dinamika pemilihan kepala daerah yang pernah terjadi sebelumnya.
Diskusi ini mengungkap banyak aspek penting tentang peran MK, reformasi birokrasi, dan tantangan dalam sistem pemilu. Para pembicara sepakat bahwa, baik sebagai negatif maupun positif legislator, MK memegang peran krusial dalam menjaga konstitusi dan kedaulatan rakyat.Â
Namun, tantangan seperti intervensi politik dan politik uang masih memerlukan perhatian lebih lanjut dalam pembahasan regulasi di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H