Mohon tunggu...
ratih brity rosa
ratih brity rosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa fakultas hukum UNTAG Surabaya

hallo everybody, namaku Ratih Brity Rosa. aku mahasiswa Fakultas hukum. beberapa artikel yang aku tulis ini adalah pengalaman pribadi atau terkadang mengkaji sebuah kasus yang aku temuin. so, happy reading dan semoga bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Home

Sosialiasasi PIRT kepada Pelaku UMKM - KKN Mahasiswa UNTAG Surabaya

9 Juli 2023   13:29 Diperbarui: 9 Juli 2023   13:36 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pict by priscilla-mahasiswa untag sby

Mojokerto-Selasa (04/06/2023). Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya atau biasa dikenal dengan Untag Surabaya telah memberangkatkan sekitar 1032 Mahasiswa KKN di desa daerah Kabupaten Mojokerto, salah satunya di Desa Sumberjati. Desa Sumberjati ini lokasinya ada di Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Jarak tempuh dari Untag Surabaya menuju lokasi KKN sekitar 70 Km. kegiatan KKN di Desa Sumberjati ini dipimpin oleh Ir. Agus Darwanto M.M yang merupakan dosen Fakultas Teknik Untag Surabaya.

Sebelum dilaksanaknnya KKN di Desa Sumberjati ini, sempat diadakan survey lokasi dengan tujuan mengetahui keadaan desa baik dari segi kependudukan, perekonomian, dan administrasi desa. Kegiatan survey ini dilakukan dengan tujuan supaya mahasiswa dapat merencanakan dan Menyusun program kerja yang akan dilaksanakan ketika KKN. Kemudian, tujuan dari dilaksanakannya KKN adalah untuk membantu masyarakat sesuai dengan permasalahan pada bidang tiap-tiap mahasiswa.

Desa Sumberjati ini merupakan daerah dataran tinggi dimana mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani. Selain petani beberapa warga di Desa Sumberjati ini memiliki UMKM di Desa Sumberjati. Mayoritas hasil produksinya berupa keripik dan tape dimana bahan-bahan yang didapatkan merupakan hasil kebun sendiri.

Salah satu permasalahan yang terjadi terhadap UMKM di Desa Sumberjati adalah tentang PIRT arau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Mayoritas hasil produksi pangan UMKM tidak memiliki izin SPP-IRT sehingga adanya program kerja Sosialisasi PIRT kepada Pelaku UMKM pada KKN ini diharapkan  masyarakat yang memiliki UMKM dapat mendaftarkan produknya pada izin PIRT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun