Mohon tunggu...
Kosmas Lawa Bagho
Kosmas Lawa Bagho Mohon Tunggu... Auditor - Wiraswasta

Hidup untuk berbagi dan rela untuk tidak diperhitungkan, menulis apa yang dialami, dilihat sesuai fakta dan data secara jujur berdasarkan kata hati nurani.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

"Sedikit Saran Buat KPK & PPATK"

14 Januari 2015   04:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:12 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya dan anda sangat mencintai KPK & PPATK. Pembentukan kedua lembaga ini, kita harapkan agar berbagai kegiatan mafia dan korupsi di negeri ini bisa diminimalisir dan ke depannya, diharapkan bisa dibumihanguskan korupsi dan mafia tersebut dari bumi Indonesia yang kita cintai ini. Sebab, kita tahu bersama bahwa tindakan mafia dan korupsi telah membuat 240 juta rakyat menderita, paling kurang, kita tidak cepat menikmati pemerataan dan keadilan dalam pembagian kue kesejahteraan.

Bukan hanya ratusan juta atau miliaran bahkan puluhan triliunan yang disalahgunakan. Uang yang sebesar itu seharusnya untuk membangun infrastruktur yang lebih layak dan lain sebagainya menjadi kandas lantaran dikorupsi secara besar-besaran oleh orang-orang tertentu atau golongan tertentu.

Untuk tujuan mulia tersebut, kita patut memberikan apresiasi dan angkat topi kepada KPK dan PPATK yang terus bekerja keras menjerat berbagai tindakan korupsi serta memperbaiki berbagai sistem yang lebih transparan sehingga membuat orang tidak mudah melakukan  korupsi dari pusat sampai daerah. KPK saat ini sejak kepemimpinan yang baru sungguh memberi harapan kepada kita semua rakyat dan warga Indonesia. Apabila KPK dan PPATK bekerja sungguh-sungguh, tentu harapan UUD 1945, rakyat sejahtera, adil dan makmur akan lebih cepat direalisasikan.

Saya dan anda tidak sedang menyoroti kinerja KPK dan PPATK ketika menetapkan calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi setelah mendengarkan usulan dari Kopolnas ditetapkan sebagai tersangka. Hanya mungkin sebagai rakyat, kita menghendaki agar KPK & PPATK lebih cekatan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam satu kasus dengan dua alat bukti. Kita juga berharap KPK dan PPATK tidak menetapkan seseorang setelah pembicaraan ramai di masyarakat atau seseorang itu hendak naik pangkat dan lain sebagainya.

Kita menghargai kinerja hukum dalam penetapan seseorang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun apabila dilihat dari logika biasa dalam kasus yang sedang hangat hari ini, sungguh menjadi banyak pertanyaan dibelakangnya. Penyelidikan sudah sejak lama namun baru ditetapkan mungkin secara kebetulan koq bersamaan dengan perbincangan banyak orang dan setelah Presiden Jokowi menyerahkan sang calon kepada DPR. Seandainya, sudah ada penepatan lebih dahulu, tentu Kopolnas tidak akan memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi dan Presiden Jokowi tentu tidak akan menyerahkannya kepada DPR.

Untuk kasus ini, kita serahkan kepada prosedur hukum. Namun satu saran dari anak negeri ini, mudah-mudahan KPK dan PPATK lebih cepat memberikan penetapan atau penyelidikan lebih progresif dan apabila mendapat dua alat bukti cukup kuat langsung ditetapkan terutama pada 'kader-kader' bangsa yang akan menjadi pemimpin negeri ini. Kita mengharapkan Indonesia bebas dari berbagai mafia dan korupsi serta KPK & PPATK benar-benar mandiri serta cepat tanggap dengan dugaan pada 'orang-orang tertentu' sehingga tidak menimbulkan 'huru-hara' atau kegaduhan hukum dalam dunia perpolitikan kita.

Saya dan anda pasti tetap mendukung KPK dan PPATK untuk tetap memberantas korupsi dan mafia. Hanya apabila hal seperti ini terus terjadi ke depannya yang serba 'kebetulan bersamaan' maka orang (masyarakat) pun mulai timbul pertanyaan pada KPK dan PPATK. Agar pertanyaan itu, tidak terus muncul maka kecekatan KPK dan PPATK perlu ditingkatkan. Terima kasih.

13 Januari 2015

Kosmas Lawa Bagho

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun